Mediaseruni.co.id, SUKABUMI – Sebanyak 70 orang dari 38 kecamatan di Kabupaten Sukabumi resmi menjadi kepala desa, setelah dilantik Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami di Hotel Sukabumi Indah, Rabu 15 November 2023.
Para kepala desa yang baru dilantik ini, merupakan hasil Pilkades serentak siklus/gelombang II tahun 2023 dan akan mengemban jabatan hingga enam tahun mendatang terhitung dari tahun 2023 – 2029.
H. Marwan Hamami mengatakan, pelantikan ini merupakan momen yang sangat penting. Sebab, kepala desa terpilih telah disahkan sesuai mekanisme dan ditegaskan dalam regulasi yang mengatur untuk memimpin wilayahnya.
“Pasca pelantikan saudara sebagai kepala desa, kewenangan dan tugas serta fungsinya sudah melekat menurut kapasitasnya dan sah secara hukum,” tandas Bupati Marwan.
Untuk itu, tegas Marwan lagi, pelantikan ini harus menjadi momen meluruskan niat, menguatkan tekad, dan memantapkan langkah. Terutama, dalam membuat perubahan positif yang berkelanjutan. Hal itu demi kemajuan daerah dan masyarakat sejahtera lahir batin.