Karawang, MEDIASERUNI – Pelantikan anggota DPRD Karawang terpilih periode 2024-2029 dilaksanakan Senin, 5 Agustus 2024. Persiapan untuk proses pelantikan telah dilakukan dengan matang.

Sekretaris DPRD Karawang dr. Dwi Susilo, SH, MH memastikan itu, Sabtu 27 Juli 2024.

“Sejauh ini, proses pemberkasan sudah selesai dibantu oleh tapem Setda,” kata Dwi Susilo.

Bahkan, sambung Dwi, kepanitian lintas sektor juga telah mengadakan dua kali rapat dan gladi kotor. “Sesuai Arah provinsi, pelantikan ditetapkan pada 5 Agustus 2024,” tegas Dwi.

Baca Juga:  Temuan Aneh di Piramida Mesir Kunci Peradaban Alien? Penjelasannya Begini

Sebanyak 50 calon anggota DPRD Karawang yang akan dilantik didasarkan pada surat yang dikirim oleh KPU Karawang.

“Nama-nama calon anggota DPRD tersebut berdasarkan surat dari KPU Karawang yang sudah kami terima,” tambahnya.

Dr. Dwi juga menjelaskan bahwa prosesi pelantikan tidak akan berbeda dari pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024. Acara ini akan dimulai pukul 08.00 WIB dan terbuka untuk umum.

“Pada prinsipnya, pelantikan ini terbuka untuk umum. Namun, karena keterbatasan kapasitas, kami hanya membatasi sesuai undangan yang boleh masuk ke ruang Paripurna selama prosesi,” tambah Dwi.

Baca Juga:  Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Pemerintah Akan Kaji Secara Mendalam

Bagi yang tidak mendapat undangan, lanjutnya, dapat menyaksikan melalui layar televisi yang kami sediakan di luar gedung.

Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, pelantikan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses, menandai awal masa jabatan para anggota DPRD Karawang yang baru. (Mds/*)