Karawang, MEDIASERUNI – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Rengasdengklok yang sudah berjalan beberapa bulan, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan pemerintah.
Terkait itu, Rabu 31 Juli 2024, sejumlah anggota DPRD Karawang meninjau lokasi pembangunan RSUD Rengasdengklok, menyusul beredar informasi pembamgunan tidak sesuai RAB.
“Terkait adanya dugaan pembangunan yang tidak sesuai RAB, setelah kami konfirmasi dan kami klarifikasi kepada pihak pelaksana pembangunan, ternyata didalam perjalanan pembagunannya ada perubahan-perubahan penganggaran,” kata Ketua komisi IV Haji Asep Syaripudin.
Dikatakan pria akrab disapa Asep Ib ini, keterkaitan penggunaaan bahan material batu hebel yang seharusnya menggunakan bata merah. “Jadi sebenarnya tidak seperti isu yang sudah beredar,” tambah Asep Ib.
Asep Ib pun menambahkan, dalam perjalanan pelaksanaan pembangunannya ada sesuatu hal yang perlu dibahas itu bisa di addendum.
“Jadi rasionalisasi dan justifikasi sudah disampaikan oleh pihak pelaksana dan didampingi Dinas kesehatan Kabupaten Karawang dalam audiensi tersebut”, jelas Asep.