Kota Bandung, MEDIASERUNI.ID – Pemkot Bandung mengusulkan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menyusul volume sampah yang meningkat selama libur panjang.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan tumpukan sampah yang saat ini masih menjadi persoalan di sejumlah titik kota.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan lonjakan sampah telah memberikan tekanan besar terhadap kapasitas pengelolaan sampah dan daya dukung lingkungan.

“Pemkot Bandung membutuhkan dukungan lebih besar, terutama terkait akses dan kapasitas pembuangan ke TPA Sarimukti,” kata Wali Kota Farhan, Senin 1 Juni 2026.

Farhan mengapresiasi bantuan Gubernur Jawa Barat yang telah membuka tambahan kuota pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti. “Kota Bandung tidak memiliki tempat pembuangan akhir sendiri sehingga sangat bergantung pada dukungan pemerintah provinsi untuk penanganan sampah residu,” ucapnya.

Baca Juga:  Demo Mahasiswa dan Ojol di Mapolres Karawang Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Saat ini, volume sampah yang masih menumpuk diperkirakan mencapai 1.609 hingga 2.800 ton. Penumpukan terjadi di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS), seperti Ciwastra, Batununggal, Kopo Elok, Dago Elos, dan Babakan Siliwangi.

Pengajuan status darurat sampah tersebut mengacu pada kriteria yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup. Jika disetujui, Pemkot Bandung akan memiliki keleluasaan untuk menerapkan berbagai langkah dan kebijakan darurat guna mempercepat penanganan sampah. (*)