PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Komitmen itu ditunjukkan langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang menghadiri Seminar Nasional Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Seminar yang diikuti para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat operasional KDMP sebagai pilar baru penguatan ekonomi desa.

Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Koperasi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Wakil Menteri Desa, Wakil Panglima TNI, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Berbagai kebijakan dan strategi dibahas, mulai dari penguatan kelembagaan, model bisnis koperasi, hingga keberlanjutan usaha berbasis potensi desa.

Bupati Anom mengatakan pemerintah pusat tengah mempersiapkan sejumlah regulasi untuk memperkuat eksistensi Koperasi Desa Merah Putih. Salah satunya melalui Keputusan Presiden yang akan mengatur lini usaha koperasi, disusul penyusunan Undang-Undang Perkoperasian sebagai payung hukum yang lebih komprehensif.

Baca Juga:  Soal Eksekusi Rumah di Soreang Ahli Waris Bakal Seret Kasusnya ke Jalur Hukum

“Regulasi tersebut diharapkan mampu mempercepat operasional Koperasi Desa Merah Putih sehingga dapat tumbuh sehat, profesional, dan berjalan berdampingan dengan koperasi maupun pelaku usaha yang telah berkembang,” ujar Anom.

Di Kabupaten Pemalang, perkembangan pembentukan KDMP dinilai cukup menggembirakan. Hingga saat ini, lebih dari 180 desa telah membentuk koperasi dari total 212 desa yang ada. Sementara desa yang belum membentuk koperasi akan segera didampingi melalui langkah mitigasi untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan.

Menurut Anom, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar membentuk koperasi, melainkan memastikan koperasi tersebut mampu beroperasi secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ke depan, ukuran keberhasilan bukan hanya jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi bagaimana koperasi mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan, membuka peluang ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa,” tegasnya.

Baca Juga:  H. Jenal Aripin Hadiri Silaturahmi Pensiunan Pegawai Pekerjaan Umum di Karawang

Selain memperkuat kelembagaan, pemerintah juga akan mendorong digitalisasi dalam tata kelola koperasi. Pendampingan operasional, peningkatan kapasitas pengurus, hingga kemudahan akses pembiayaan akan dilakukan secara terintegrasi melalui sinergi antara Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Agrinas, dan berbagai pihak terkait.

Dengan dukungan regulasi yang semakin kuat, transformasi digital, serta pendampingan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Pemalang optimistis Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat di masa mendatang.