Bandung, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung, menertibkan bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan ruang milik jalan (rumija) di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin 10 Agustus 2026.
Penertiban dilakukan mulai dari perempatan Cicadas hingga kawasan Puskesmas Kiaracondong. Langkah tersebut bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, penataan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Rumija harus dikembalikan ke fungsinya. Jalan untuk transportasi, sedangkan trotoar untuk pejalan kaki,” ujar Herman seusai Apel Gabungan Pembongkaran Bangli di Kiaracondong.
Menurut Herman, penertiban dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pemerintah menyiapkan solusi bagi pedagang yang terdampak agar tetap dapat menjalankan usahanya.
“Bukan tanpa solusi, kami siapkan tempatnya. Yang penting pindah dulu, kemudian berdaya,” kata Herman. Salah satunya, sebut Herman, dengan menyediakan kios di Pasar Bandung Trade Mall (BTM).
“Tercatat sekitar 800 kios tersedia, jumlah pedagang yang terdampak penertiban di Kiaracondong diperkirakan lebih dari 100 orang,” jelas Herman.
Untuk mendorong perpindahan pedagang, pemerintah memberikan penggunaan kios secara gratis selama tiga bulan. Pemerintah juga akan membenahi dan meningkatkan daya tarik area kios yang berada di bagian belakang pasar agar lebih ramai dikunjungi masyarakat.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, penertiban telah melalui tahapan sesuai prosedur. Pedagang sebelumnya telah diberikan edukasi serta surat peringatan mulai dari SP 1 hingga SP 3.
Pemkot Bandung juga melakukan penataan terhadap aktivitas pasar tumpah di Kiaracondong. Pedagang nantinya diminta tidak menggunakan badan jalan agar aktivitas jual beli tidak mengganggu arus lalu lintas.
Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi pedagang, pejalan kaki, pengguna jalan serta masyarakat sekitar. (*)

