“Kami akan mengkaji langkah hukum yang bisa diambil untuk menangani hoaks ini dan memastikan masyarakat tidak terprovokasi,” tegas Ade.
Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu Karawang berencana mengedukasi masyarakat tentang pentingnya netralitas lembaga tersebut, dan akan memperingatkan di situs resminya bahwa mereka tidak mendukung Paslon mana pun.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Paslon 1, Pontas Hutahaen, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pembuatan atau penyebaran video tersebut.
“Kami telah memverifikasi bahwa tidak ada dari pihak kami yang mengunggah atau menyebarluaskan video itu,” jelasnya. Ia menduga ada pihak yang sengaja ingin mencemarkan nama baik Paslon 1.
Pontas menyatakan siap bekerja sama dengan Bawaslu dalam proses ini dan menekankan komitmen timnya untuk mematuhi aturan pemilihan.
“Kami menjaga marwah Bawaslu sebagai lembaga yang netral dan independen,” tandas Pontas. (Ari/*)