Karawang, MEDIASERUNI – Bawaslu Karawang mengaku dirugikan oleh sebuah video pendek yang menampilkan simulasi pencoblosan Pilkada, seolah-olah mendukung Paslon nomor urut 1.
Dalam video berdurasi 0,34 detik itu, terlihat seseorang menggunakan rompi berlogo Bawaslu melakukan simulasi pencoblosan untuk Paslon 1.
“Kami merasa dirugikan karena seolah-olah video itu menggambarkan Bawaslu mendukung Paslon nomor 1,” ujar Komisioner Bawaslu Karawang, Ade Permana, Rabu, 30 Oktober 2024.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ini menegaskan video tersebut bukan buatan Bawaslu Karawang, dan pihaknya berencana menyelidiki pembuatnya.
Bawaslu, kata Ade, akan mengirimkan surat keberatan kepada Tim Paslon 1 dan meminta klarifikasi terkait keterlibatan mereka dalam pembuatan video tersebut.
“Hari ini kami kirim surat keberatan kepada Tim Paslon 1 untuk meminta klarifikasi, meskipun belum pasti video itu dibuat oleh mereka,” jelas Ade.
Selain itu, lanjut Ade Permana, Bawaslu juga tengah mempertimbangkan langkah hukum atas penyebaran informasi palsu ini.
“Kami akan mengkaji langkah hukum yang bisa diambil untuk menangani hoaks ini dan memastikan masyarakat tidak terprovokasi,” tegas Ade.
Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu Karawang berencana mengedukasi masyarakat tentang pentingnya netralitas lembaga tersebut, dan akan memperingatkan di situs resminya bahwa mereka tidak mendukung Paslon mana pun.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Paslon 1, Pontas Hutahaen, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pembuatan atau penyebaran video tersebut.
“Kami telah memverifikasi bahwa tidak ada dari pihak kami yang mengunggah atau menyebarluaskan video itu,” jelasnya. Ia menduga ada pihak yang sengaja ingin mencemarkan nama baik Paslon 1.
Pontas menyatakan siap bekerja sama dengan Bawaslu dalam proses ini dan menekankan komitmen timnya untuk mematuhi aturan pemilihan.
“Kami menjaga marwah Bawaslu sebagai lembaga yang netral dan independen,” tandas Pontas. (Ari/*)