Karawang, MEDIASERUNI.ID – SMKN 1 Tirtamulya mengimbau siswa yang belum mengambil ijazah untuk segera melakukannya sebelum 3 Februari. Jika melewati batas waktu tersebut, ijazah akan diserahkan ke Kepala Cabang Dinas (KCD).

Koordinator Tata Usaha SMKN 1 Tirtamulya, Taryana, mengatakan itu, dikutip Minggu 2 Februari 2025. “Jika tidak diambil sebelum 3 Februari, ijazah akan diserahkan ke Kepala Cabang Dinas (KCD),” tegas Taryana.

Baca Juga:  Kecelakaan di Jalan Siliwangi, Tidak Ada Korban Jiwa Namun Bemper Truk Rusak Parah 

Taryana juga menjelaskan, pihak sekolah telah menyosialisasikan informasi ini melalui media sosial, dan bekerja sama dengan pihak kecamatan agar orang tua siswa mengetahui pengumuman tersebut.

Dikatakan Taryana, dalam sepekan terakhir, SMKN 1 Tirtamulya telah menyalurkan 200 ijazah, dan terus berupaya menyerahkan sisanya kepada siswa yang berhak.

Salah seorang orang tua siswa, Cicih, mengapresiasi kebijakan sekolah yang tidak membebankan biaya administrasi dalam proses pengambilan ijazah.

Baca Juga:  Mencuri di Rumah Kosong Remaja Bulukumba Diamankan Polisi

“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan ijazah anak saya tanpa ada administrasi sekecil apapun,” ungkapnya. (Davi)