Karawang, MEDIASERUNI.ID – Kekecewaan warga Perumahan Sajati, Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya, Karawang, Jawab Barat, semakin memuncak. Fasilitas pemakaman yang seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab pengembang perumahan dinilai tidak layak digunakan, karena berada di area persawahan yang kerap tergenang air dan berlumpur.

Kondisi tersebut membuat sebagian warga lebih memilih memakamkan anggota keluarga mereka di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa. Namun, pilihan itu bukan tanpa persoalan. Warga mengaku harus mengeluarkan biaya hingga Rp 1,5 juta yang disebut-sebut dipungut oknum aparat desa saat proses pemakaman berlangsung.

“Rp 1,5 juta biaya pemakanam di TPU Desa Karangsinom, dengan alasan biaya gali segala macam dan perumahan sejati sendiri memiliki pemakaman sendiri,” ungkapnya.

Ia menyebutkan ironis, di tengah kebutuhan masyarakat akan tempat pemakaman yang layak, fasilitas yang disediakan developer justru dinilai jauh dari standar kelayakan.

Jangankan saat musim hujan tiba, dikondisi seperti sekarang saja area pemakaman gigenani air dan banyaknya kubangan sehingga menyulitkan proses pemakaman.

“Jangan kan utuk digali kondisinya semua digenangi air, lumpur serta kubangan. Karena tempat tersebut di area pesawahan yang belum dilakukan pengurugan. itu sangat tidak layak untuk dijadikan pemakaman,” tegasnya.

Dia juga sudah berkoordinasi dengan pihak pengembang dan meminta pertanggungjawaban untuk me developer nyediakan lahan yang layak untuk digunakan pemakaman.

Baca Juga:  Kunjungi Korban Banjir di Karangligar Haji Jenal Aripin Berikan Bantuan Uang

Warga mengancan jika tuntutnya tidak dipenuhi akan melayangkan surat somasi kepa pihak terkait, mengingan pasilitas tersebut merupakan kebutuhan warga perumahan dan merupakan kewajiban . developer

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Karangsinom melalui Kasi Sosial, Opik, menjelaskan bahwa biaya sebesar Rp 1,5 juta tersebut digunakan untuk kebutuhan administrasi dan penggalian makam.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Karangsinom pada prinsipnya menolak warga perumahan yang meninggal untuk dimakamkan di TPU desa. Kalau kejadin yang telah terjadi dikarenakan unsur kemanusian.

“Dikarenakan kondisi pemakaman perumahan di area pesawahan yang berlumpur dan saat dilakukannya penggalian kondisinya banjir, akhirnya dikasih kesempatan, hanya saja untuk saat itu saja,” tegasnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam keresahan warga yang mempertanyakan mengapa mereka harus menghadapi persoalan pemakaman akibat fasilitas yang disediakan pengembang tidak memadai.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Karangsinom menyatakan keberatan jika TPU desa terus menjadi solusi atas kegagalan pengembang memenuhi kewajibannya. Menurut mereka, developer seharusnya bertanggung jawab menyediakan lahan pemakaman yang layak, aman, dan dapat digunakan sepanjang waktu oleh para penghuni perumahan.

“Jangan sampai masyarakat desa terus menanggung dampak dari kelalaian pengembang. Penyediaan sarana pemakaman adalah bagian dari kewajiban developer kepada konsumennya. Jika fasilitas yang disediakan tidak layak, maka pengembang harus segera memperbaikinya, bukan membiarkan warga mencari solusi sendiri,” tegas tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Akses Jalan Cadas Pangeran Dibuka Lagi Setelah Sempat Tertimbun Longsor

Persoalan ini kini menjadi sorotan warga. Mereka mendesak developer segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kondisi area pemakaman yang ada. Sebab, pemakaman bukan sekadar fasilitas pelengkap, melainkan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi dengan penuh tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak-hak konsumen.

Jika tidak segera ditangani, polemik ini berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas antara warga perumahan, masyarakat desa, dan pihak pengembang yang hingga kini dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. (Davi)