MEDIASERUNI.ID – Uang kadeudeuh purna ASN yang tertunda selama tiga tahun terakhir, mulai mendapat perhatian serius. Bupati Aep Syaepuloh mendesak Dewan Pengurus Korpri Karawang segera menyelesaikan urusan tersebut.

“Uang kadeudeuh adalah hak para purna ASN yang telah berkontribusi selama bertugas. Saya minta permasalahan ini segera diselesaikan karena itu hak mereka,” tegas Bupati Aep.

Bupati Aep Syaepuloh menegaskan itu saat peringatan Hari Korpri ke-53, di Plaza Pemkab Karawang, Jumat 29 November 2024.

Bupati juga menginstruksikan agar Dewan Pengurus Korpri berkoordinasi dengan mantan Ketua Korpri Karawang, Acep Jamhuri, untuk mempercepat penyelesaian urusan uang kadeuh-deuh yang tertunda ini.

Baca Juga:  Herman Suryatman: SPBE Dorong Kesejahteraan Lewat Transformasi Digital

Acep Jamhuri sebelumnya mengundurkan diri dari kepengurusan Korpri karena mencalonkan diri dalam Pilkada Karawang 2024.

“Saya menerima keluhan dari pensiunan ASN terkait permasalahan ini. Tanyakan dan koordinasikan dengan Ketua Korpri sebelumnya agar masalah ini cepat tuntas,” ujar Aep.

Selain itu, Bupati Aep mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga solidaritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai amanat Presiden.

“ASN harus memiliki jiwa satria, menjaga kebersamaan, dan selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tambah cabup pemenang Pilkada Karawang versi hitungan cepat ini.

Baca Juga:  Ratusan Batang Rokok Ilegal Disita di Dua Toko di Rengasdengklok dan Kutawaluya

Sementara, Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Karawang Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan, uang kadeudeuh sebesar Rp 14 juta per orang berasal dari iuran wajib ASN, yang terakhir ditetapkan sebesar Rp 100 ribu per bulan.

“Jumlah uang kadeudeuh yang belum disalurkan mencapai Rp 10,3 miliar. Ini merupakan hak ratusan purna ASN yang harus segera diselesaikan,” ungkap Asep Aang.

Perlu disampaikan, Momentum HUT Korpri ini diharapkan menjadi awal penyelesaian polemik yang telah berlangsung lama, sekaligus pengingat pentingnya solidaritas dan tanggung jawab dalam organisasi. (Ari/*)