Karawang, MEDIASERUNI.ID – Ratusan warga Kabupaten Karawang menggelar aksi unjuk rasa di depan Karawang Theatre Night Mart, Jalan Tuparev, Rabu 10 Juni 2026. Aksi tersebut dipicu beredarnya video pesta gay di tempat hiburan malam yang viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Koordinator aksi, Cecep Jasim, mengatakan warga mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang menutup permanen tempat hiburan malam tersebut, karena diduga belum melengkapi perizinan. Massa juga meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan pesta gay yang terjadi di lokasi itu.
“Gerakan masyarakat ini tidak hanya menyoroti soal perizinan dan dugaan kasus LGBT, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial dan moral generasi muda di Karawang,” ungkap Cecep.
Perwakilan MUI Karawang, Ustadz Yayan Sopyan, menyebut pihaknya telah lama mendorong penutupan lokasi tersebut karena diduga belum mengantongi sejumlah izin, termasuk izin penjualan minuman beralkohol.
Ustadz Yayan juga menduga masih ada tempat hiburan malam lain di Karawang yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan.
Dalam aksi itu, massa meminta pemerintah daerah menertibkan seluruh tempat hiburan malam yang belum berizin serta meminta aparat kepolisian mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat atau memfasilitasi kegiatan tersebut.
Menanggapi tuntutan warga, Asisten Daerah I Setda Karawang, Ridwan Salam, menyatakan seluruh aspirasi masyarakat telah diterima dan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah.
“Selain tindak lanjut terhadap persoalan yang mencuat, Pemkab Karawang menyiapkan langkah jangka panjang melalui program edukasi dan pembinaan di lingkungan keluarga, sekolah, dan pesantren untuk memperkuat pembentukan karakter generasi muda,” ucap Ridwan. (*)
