Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan tiga agenda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin 3 Agustus 2026.

Ketiga agenda tersebut penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, pendapat akhir atas kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027, serta jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi mengenai perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.

“Perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan, kondisi ekonomi, dan arah kebijakan pemerintah,” ucap bupati kerap disapa Asjap, dalam paparannya.

Dikatakan Bupati Asjap, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp 3,99 triliun menjadi Rp 4,08 triliun, sedangkan belanja daerah diusulkan naik menjadi Rp 4,23 triliun guna mendukung program prioritas dan memenuhi belanja wajib.

Baca Juga:  Wabup Romli Tinjau Wilayah Rawan Banjir

Asep Japar juga mengapresiasi DPRD atas tercapainya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. “Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam menyusun APBD yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Bupati menegaskan perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda ditujukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, memperluas layanan air bersih, serta memperkuat kontribusi badan usaha milik daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia memastikan transformasi tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun hak-hak pegawai. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap perubahan status itu mampu meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus menghadirkan layanan air minum yang lebih optimal bagi masyarakat. (Irma)