“Rencananya memang segitu (dari Rp26 miliar turun menjadi Rp16 miliar)” jelas Matsoleh.
Rencana ‘pemangkasan’ ini dilakukan dikarenakan kemampuan anggaran pemkab yang terbatas. Hal ini pun telah disampaikan pada pihak Bawaslu dalam rapat pembahasan mengenai rencana tersebut. Meski begitu, memang belum didapati kesepakatan apakah pihak Bawaslu akan menerima pemangkasan tersebut.
Matsoleh menjelaskan, rencana pemangkasan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan perhitungan yang matang. Hasilnya, anggaran Rp16 miliar itu diperkirakan akan mampu untuk menopang kegiatan atau program Bawaslu selama Pilkada.
“Sebelum memutuskan rencana itu, kami sudah melakukan perhitungan,” kata dia.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari mengatakan, masih belum dapat memastikan apakah pemangkasan itu memang benar adanya termasuk besaran pemangkasan yang mencapai 38 persen lebih. Andaipun itu benar maka dapat dipastikannya bahwa pemangkasan itu akan berdampak pada kinerja jajarannya.
“Bahkan, untuk membayar kewajiban kami pada jajaran saja, kami akan mengalami kesulitan,” terangnya. (Hairudin)