Lampung Utara, Media seruni – besaran anggaran hibah Pilkada untuk Bawaslu Lampung Utara tahun 2024 Rp16 miliar. Pemkab Lampung Utara akhirnya menaik anggaran tersebut menjadi Rp21 miliar.

Awalnya, anggaran hibah Pilkada tahun 2024 yang disepakati untuk Bawaslu Lampung Utara sebesar Rp26,6 miliar. Di tahun 2024 ini, pihak pemkab berniat memangkas anggaran itu menjadi Rp16.

Angka tersebut dianggap mampu untuk menopang kegiatan atau program Bawaslu selama Pilkada. Dengan kesepakatan terbaru ini maka anggaran hibah Bawaslu yang dipangkas hanya Rp5-an miliar saja.

“Hasil rapat, anggaran hibahnya sudah disetujui di angka Rp21-an miliar,” tutur Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Utara, Matsoleh, Senin (29/7/2024).

Kendati demikian, angka yang telah disepakati tersebut masih perlu dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebab, hanya TAPD-lah yang memiliki kewenangan untuk hal tersebut.

Baca Juga:  Coffee Morning Pj. Bupati Lampung Utara Bahas Sinergi Pembangunan Daerah

“Kalau sudah dibahas TAPD, Nota Perjanjian Hibah Daerahnya juga akan berubah,” kata dia.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara berencana memangkas anggaran hibah yang akan dikucurkan pada Bawaslu Lampung Utara untuk Pilkada tahun 2024. Persentase pemangkasannya dikabarkan berada di angka 38-an persen

“Rencananya memang segitu (dari Rp26 miliar turun menjadi Rp16 miliar)” jelas Matsoleh.

Rencana ‘pemangkasan’ ini dilakukan dikarenakan kemampuan anggaran pemkab yang terbatas. Hal ini pun telah disampaikan pada pihak Bawaslu dalam rapat pembahasan mengenai rencana tersebut. Meski begitu, memang belum didapati kesepakatan apakah pihak Bawaslu akan menerima pemangkasan tersebut.

Baca Juga:  Lapangan Gasibu Ditutup Enam Hari, Begini Penjelasan Biro Umum Setda Jabar

Matsoleh menjelaskan, rencana pemangkasan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan perhitungan yang matang. Hasilnya, anggaran Rp16 miliar itu diperkirakan akan mampu untuk menopang kegiatan atau program Bawaslu selama Pilkada.

“Sebelum memutuskan rencana itu, kami sudah melakukan perhitungan,” kata dia.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari mengatakan, masih belum dapat memastikan apakah pemangkasan itu memang benar adanya termasuk besaran pemangkasan yang mencapai 38 persen lebih. Andaipun itu benar maka dapat dipastikannya bahwa pemangkasan itu akan berdampak pada kinerja jajarannya.

“Bahkan, untuk membayar kewajiban kami pada jajaran saja, kami akan mengalami kesulitan,” terangnya. (Hairudin)