logo

,

Diamankan di Polres Purwakarta, Seorang Ibu Tega Buang Anak ke Sumur Sampai Tewas

lilik
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah memberi keterangan pers terkait penangkapan AR (37) pembuang anak ke sumur sampai tewas di Purwakarta.

Purwakarta, MEDIASERUNI – Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, menangkap seorang ibu berinisial AR (37) Warga Kampung Cipetir Desa Liunggunung Kecamatan Plered, Purwakarta, setelah membunuh anaknya dengan cara membuangnya ke dalam sumur.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat 9 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 Wib, hingga membuat heboh warga sekitar lokasi. Kepada polisi AR beralasan mencemplungkan anaknya lantaran kasihan melihat anaknya menderita penyakit hidrosepalus.

Baca Juga:  PLN Icon Plus Siap Dukung Wujudkan Smart City di IKN Nusantara

“Alasan AR melakukan tindakan kejam tersebut karena merasa kasihan melihat kondisi anaknya yang menderita penyakit hidrosefalus dan sering mengalami kejang-kejang dalam tiga bulan terakhir,” ucap Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah, dikutip Senin 2 September 2024.

Kapolres menjelaskan bahwa awalnya kejadian ini dianggap sebagai kecelakaan. Namun, setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, AR yang merupakan ibu kandung korban mengakui bahwa ia memasukkan anaknya AA (3) ke dalam sumur.

Baca Juga:  Selangkah Lagi Jawa Barat Menuju Provinsi Layak Anak

“Ibu kandung korban sempat duduk di pinggir sumur usai memasukkan anaknya ke dalam sumur, kemudian menjauh untuk menenangkan diri karena khawatir ada yang melihat,” ungkap Lilik.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566