Karawang, MEDIASERUNI.ID – Dinas Sosial Kabupaten Karawang menjaring 52 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam penjangkauan sosial terbaru. Sebanyak 18 orang di antaranya berasal dari luar Kabupaten Karawang.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Marwati, mengungkapkan data tersebut pada Jumat (31/7/2026). Sisanya tercatat sebagai warga asli Karawang.
“Menurut hasil penjangkauan sosial, sisanya merupakan warga Karawang,” kata Marwati, Jum’at, (31/7/2026) kepada mediaseruni.id.
Kabupaten Karawang dinilai masih menjadi magnet bagi pendatang dari berbagai daerah. Gelandangan, pengemis, dan pemulung ikut memilih wilayah ini sebagai tempat mencari nafkah.
Faktor ekonomi menjadi alasan utama di balik fenomena ini. Potensi pendapatan yang tinggi membuat Karawang lebih menarik dibandingkan daerah asal para pendatang.
Pengemis dan pemulung dari luar daerah menganggap Karawang sebagai wilayah yang lebih menjanjikan. Aktivitas ekonomi yang tinggi turut mendorong anggapan tersebut.
Masyarakat Karawang juga dinilai lebih dermawan oleh para pendatang ini. Anggapan tersebut memperbesar peluang mereka memperoleh penghasilan dari jalanan.
“Dari hasil pemantauan tim di lapangan, mereka menganggap masyarakat Karawang memiliki penghasilan yang lebih baik dan lebih dermawan,” ujarnya.
Sejumlah pengemis mengaku pendapatan mereka bisa mencapai Rp150 ribu per hari. Angka ini menjadi salah satu daya tarik utama Karawang bagi pendatang.
Pemulung asal Subang dan Indramayu turut memilih Karawang dengan alasan berbeda. Harga jual kardus bekas di Karawang dinilai lebih tinggi dibandingkan daerah asal mereka.
Kardus bekas di Karawang laku dijual sekitar Rp6.000 per kilogram. Sementara di daerah asal mereka, harga jualnya hanya berkisar Rp5.000 per kilogram.
Marwati turut menyoroti praktik eksploitasi anak yang masih ditemukan di lapangan. Sejumlah pengemis diduga sengaja membawa balita untuk menarik belas kasihan masyarakat.
“Parahnya lagi, banyak pengemis yang terindikasi mengeksploitasi anak-anak dengan membawa balita agar memancing rasa iba masyarakat,” tuturnya.
Dinas Sosial memetakan sejumlah titik dengan aktivitas gelandangan, pengemis, anak punk, dan pemulung. Kawasan Lampu Merah Bintang Alam dan Telukjambe menjadi salah satu titik utama.
Lampu Merah Tanjungpura juga masuk dalam pemetaan tersebut. Koridor Jalan Johar hingga Telukjambe turut menjadi lokasi yang ramai aktivitas serupa.
Dinas Sosial menegaskan telah berupaya memberi solusi lewat program rehabilitasi dan pelatihan keterampilan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut menyediakan fasilitas pendukung untuk program ini.
Dua balai rehabilitasi sosial disiapkan Pemprov Jabar untuk menampung PPKS. Fasilitas ini berlokasi di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, dan di Cirebon.
Petugas kerap menemui kendala saat mengarahkan PPKS mengikuti program pembinaan. Sebagian besar dari mereka menolak dan memilih bertahan mencari uang di jalanan.
“Sering kali petugas menemui kendala pada pola pikir mereka. Kebanyakan mengaku lebih nyaman mencari uang di jalanan dibandingkan mengikuti program pembinaan,” jelas Marwati.
Penghasilan instan menjadi alasan utama penolakan tersebut. Mereka menganggap mengemis di jalanan lebih menguntungkan dibandingkan mengikuti pelatihan keterampilan.
Dinas Sosial menyiapkan langkah tegas bagi penerima bantuan sosial yang kembali mengemis. Sanksi berupa pencabutan bantuan akan diberlakukan terhadap mereka.
“Kami tidak tinggal diam. Jika ditemukan penerima bansos yang kembali ke jalanan, bantuan sosialnya akan dicabut,” tegasnya.
Marwati menegaskan pemerintah telah membuka kesempatan bagi PPKS untuk hidup lebih layak. Pihaknya tidak akan mentoleransi jika mereka mengulang aktivitas mengemis.
“Kami sudah berikhtiar agar mereka memiliki kehidupan yang lebih baik. Jangan berharap bantuan sosial tetap diterima jika kembali melakukan kesalahan yang sama,” katanya.
Dinas Sosial turut menyoroti persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar di jalanan. Persoalan ini dinilai tak kalah memprihatinkan dibandingkan isu pengemis dan pemulung.
Sebagian besar ODGJ yang ditemukan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Mereka kembali kambuh setelah menghentikan pengobatan tanpa pengawasan memadai.
“Sebagian besar dari mereka sebenarnya pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Namun, mereka kembali kambuh karena putus obat akibat kurangnya pengawasan dan perhatian keluarga,” ujarnya.
Minimnya pengawasan dari keluarga dan lingkungan sekitar menjadi pemicu utama kekambuhan. Kondisi ini membuat ODGJ kembali hidup terlantar di jalanan.
Penyebab gangguan kejiwaan yang dialami ODGJ tercatat cukup beragam berdasarkan pendataan lapangan. Tekanan psikologis dan persoalan ekonomi menjadi dua faktor yang kerap muncul.
Putus kuliah karena kendala biaya turut menjadi salah satu pemicu gangguan jiwa. Konflik keluarga atau kondisi broken home juga tercatat sebagai faktor penyebab.
Kegagalan dalam mendalami bidang ilmu tertentu turut disebut sebagai faktor lain. Faktor-faktor ini saling berkaitan dalam banyak kasus yang ditemukan di lapangan.
Dinas Sosial mengimbau masyarakat dan keluarga agar lebih aktif mendampingi anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Pendampingan ini diharapkan mendorong pengobatan rutin dan mencegah ODGJ kembali terlantar di jalanan. (Damara)

