Kabupaten Bandung, MEDIASERUNI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari 27 kabupaten dan kota Sejabar menandatangani komitmen bersama membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2025.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sejabar di Kabupaten Bandung pada Senin, 2 September 2024.

Hal ini menjadi langkah awal menuju transformasi besar dalam pelayanan publik di Jawa Barat, dengan tujuan menjadikannya lebih modern, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi mencerminkan visi besar untuk menghadirkan perubahan nyata dalam layanan administrasi kependudukan.

Baca Juga:  Tiga Dusun di Desa Wadas Terdampak Longsor dan Abrasi, Warga Ancam Demo ke KIIC

“Kami bertekad untuk mengoptimalkan layanan agar lebih cepat, murah, dan mudah demi kesejahteraan 50 juta rakyat Jawa Barat,” ujar Herman, dikutip Selasa 3 September 2024.

Herman juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang bersih dan melayani. “Dukcapil bersama pemerintah daerah siap membangun zona integritas yang akan mendekatkan birokrasi kepada masyarakat, bebas dari korupsi, dengan pelayanan yang tulus dan efisien,” tambahnya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, mengingatkan bahwa komitmen ini harus diikuti dengan tindakan nyata yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Terima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Ia menegaskan pentingnya memastikan layanan administrasi kependudukan di Jawa Barat bebas dari pungutan liar, karena semua layanan ini merupakan hak warga dan harus gratis.

Teguh juga menyoroti peran penting data kependudukan dalam mendukung pembangunan, keamanan, dan pelayanan publik. Ia mendorong seluruh OPD di Jawa Barat untuk memanfaatkan data kependudukan secara optimal dalam pengambilan keputusan yang lebih akurat dan responsif.

“Data kependudukan harus digunakan secara maksimal untuk mendukung pembangunan, pelayanan publik, dan berbagai aspek lainnya,” kata Teguh. (Ari/*)