Bandung Barat, MEDIASERUNI.ID – Perkembangan zaman membawa perubahan besar pada media massa. Diskusi “Jurnalis Masa Kini” yang digelar Jumat, 5 Juni 2026, di sela kegiatan Jambore Jurnalis Karawang 2026 di Cikole, menyoroti pergeseran perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi dari media mainstream ke media sosial.

Diskusi ini dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Karawang, Ketua PWI Jawa Barat, serta Sekretaris PWI Jawa Barat. Para narasumber sepakat bahwa transformasi media tidak hanya mengubah cara penyampaian informasi, tetapi juga menguji eksistensi dan marwah wartawan.

Dari Koran ke Media Sosial

Seorang wartawan senior yang telah 16 tahun berkarier di media cetak, termasuk 12 tahun di Grup Pos Kota, Hilman Hidayat, yang juga Ketua PWI Jabar, membagikan pengalamannya. Menurutnya, dahulu masyarakat memperoleh referensi informasi dari koran, radio, dan televisi, namun sekarang sudah beralih ke media sosial.

“Hari ini terjadi pergeseran luar biasa. Masyarakat lebih mengutamakan informasi dari media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Pergeseran ini tidak hanya terjadi pada informasi, tetapi juga berdampak langsung pada bisnis media,” ujar Hilman.

Ia menekankan adanya perbedaan mendasar antara media mainstream dan media sosial, yakni pada aspek regulasi dan verifikasi.

“Media sosial bisa diakses siapa saja, semua bisa menjadi penyebar informasi. Kelemahannya, validitas informasi tidak terjamin. Berbeda dengan media yang memiliki filter redaksi, proses verifikasi, prinsip 5W+1H yang harus akurat, serta didukung bukti rekaman dan foto. Karena itu informasi di media lebih valid,” jelasnya.

Mengutip materi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), ia mencontohkan fenomena “game telepon rusak”, di mana informasi yang berpindah dari satu orang ke orang lain, dapat berubah total dan berpotensi menjadi hoaks apabila tidak melalui proses penyaringan.

Baca Juga:  Warga Berbondong-bondong Datangi Posko Pemenangan Dilan dan Asih, ada apa?

“Tugas kita salah satunya menangkal hoaks. Semua organisasi wartawan hanya memiliki satu kiblat, yaitu Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Aturan itu wajib kita patuhi,” tegasnya.

Gen Z dan Milenial: Pasar Baru Media

Diskusi juga menyoroti bonus demografi yang menjadikan generasi milenial dan Gen Z sebagai pasar utama informasi saat ini. Karakteristik mereka dinilai cepat, kritis, menyukai informasi yang sederhana, dan mudah dipahami.

“Anak-anak sekarang literasinya cepat. Mereka membutuhkan infografis menarik dan video pendek. Kalau dari mata anak sudah tertarik, baru mereka mau berhenti melakukan scroll,” ujar Hilman Hidayat

Karena itu, media mainstream dituntut untuk beradaptasi. “Berita panjang dengan model piramida terbalik tetap penting, tetapi harus dikemas dengan infografis dan video pendek. Media sosial menjadi jembatan. Dari situ Gen Z tertarik, lalu mereka melakukan konfirmasi ke media utama untuk membaca informasi secara lengkap,” katanya.

Karya Jurnalistik Dicopas Rupiah Tak Masuk

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah maraknya pengambilan karya jurnalistik oleh akun-akun media sosial tanpa memberikan manfaat ekonomi kepada media asal. “Kita yang melakukan liputan dan membuat berita, tetapi yang viral di media sosial milik orang lain. Pembaca kita mungkin hanya 30 persen, sementara pendapatan iklan tidak masuk ke perusahaan media,” keluhnya.

Menurutnya, PWI saat ini terus memperjuangkan agar setiap produk jurnalistik yang digunakan di platform digital dapat memberikan nilai ekonomi kepada media asal.

“Undang-undang sudah mengatur. Nantinya akan ada aturan yang mewajibkan platform membayar ketika karya jurnalistik digunakan. Itu sedang diperjuangkan,” katanya.

Baca Juga:  Prajurit Lanal Bandung Uji Kemampuan Teknik Dan Taktik Latihan Motoris Di Situ Ciburuy

Tantangan Akun Resmi Pemerintah

Fenomena lain yang muncul adalah banyaknya dinas dan instansi pemerintah yang aktif menyampaikan informasi langsung melalui akun media sosial resmi mereka, bahkan memiliki jumlah pengikut yang lebih banyak dibandingkan media massa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Jawa Barat ini menegaskan bahwa pemerintah memang berhak memiliki kanal informasi sendiri. Namun, regulasi tetap diperlukan demi keberlangsungan media. “Media hidup dari iklan. Kalau tidak ada pemasukan, bagaimana media bisa sejahtera,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa media massa tidak boleh kalah cepat dari media sosial.
“Tugas kita adalah terus mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas SDM. Media zaman sekarang wajib menguasai media sosial. Bahkan ada grup media yang bukan lagi menjual berita di website, melainkan konten media sosial. Itu adalah pergeseran nyata,” tuturnya.

Diskusi ini menjadi pengingat bahwa di era digital, jurnalis dituntut untuk adaptif dan inovatif, namun tetap berpegang teguh pada kode etik, verifikasi, dan independensi sebagai fondasi utama profesi jurnalistik. (Iman)