Bandung Barat, MEDIASERUNI.ID – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pimpinan Cabang Kecamatan Batujajar bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan Sosialisasi Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) yang diikuti oleh para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Sekecamatan Batujajar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Graha Kencana, Kecamatan Batujajar, sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat berbasis masjid melalui pembentukan dan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Mengusung tema “Optimalkan Pengelolaan ZIS di Masjid untuk Kesejahteraan Umat”, kegiatan menghadirkan Ust. Hilmi dari BAZNAS Kabupaten Bandung Barat sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya peran UPZ di setiap masjid sebagai ujung tombak penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, transparan, dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Pesan Bupati Aep Syaepuloh di Pelantikan Pejabat Karawang: Kerja Profesional dan Jaga Integritas

Ketua DMI Kecamatan Batujajar, Ust. Ma’mur Robbany, mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen DMI dalam meningkatkan kapasitas pengurus DKM agar mampu mengelola ZIS sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh pengurus DKM di Kecamatan Batujajar dapat memahami pentingnya pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional. Dengan terbentuknya UPZ di setiap masjid, potensi zakat masyarakat dapat dihimpun dan disalurkan secara optimal untuk membantu meningkatkan kesejahteraan umat,” ujar Ust. Ma’mur Robbany.

Sementara itu, Penasehat DMI Kecamatan Batujajar, Hidayat Supriatna, M.Pd., saat diwawancarai pada Jumat, 7 Agustus 2026, menyampaikan bahwa sinergi antara DMI, BAZNAS Kabupaten Bandung Barat, dan pengurus DKM merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah sekaligus pusat pemberdayaan umat.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Siapkan Sanksi Tegas untuk RS Tolak Pasien saat Transisi Data Jaminan Kesehatan

Melalui kegiatan tersebut, DMI Kecamatan Batujajar berharap seluruh DKM di wilayahnya dapat membentuk dan mengaktifkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sehingga pengelolaan zakat, infak, dan sedekah semakin tertata, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (Dadan)