PEMALANG,MEDIASERUNI.ID – Perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia menjadi perhatian dalam audiensi Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun dengan DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis (15/10/2026). Pertemuan tersebut membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Pemalang.

Audiensi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, itu menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait penguatan perlindungan bagi pekerja migran, termasuk pelaut atau awak kapal yang menghadapi berbagai tantangan selama bekerja di luar daerah maupun luar negeri.

Dalam pertemuan tersebut, Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun menyampaikan sejumlah usulan kebijakan yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD. Salah satu poin utama adalah penyampaian naskah usulan kebijakan daerah sebagai landasan awal pembahasan Ranperda.

Cegah Penempatan Ilegal, Perkuat Pelayanan dan Pengaduan

Selain mendorong pembentukan regulasi daerah, audiensi tersebut menyoroti pentingnya penguatan pelayanan bagi calon pekerja migran maupun mereka yang telah bekerja di luar negeri.

Pencegahan penempatan pekerja migran secara nonprosedural menjadi salah satu agenda yang diusulkan. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong proses penempatan yang sesuai ketentuan serta meminimalkan risiko yang dapat merugikan pekerja dan keluarganya.

Baca Juga:  Insiden Pemukulan Wasit di PON 2024, Erick Thohir Berikan Tanggapan Tegas

Penguatan mekanisme penanganan pengaduan juga menjadi perhatian. Pekerja migran dan pelaut membutuhkan akses pelayanan yang jelas ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan, sehingga aspirasi dan permasalahan mereka dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.

Tak hanya berfokus pada perlindungan selama bekerja, usulan tersebut turut mencakup pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran purna beserta keluarganya. Upaya ini diharapkan dapat membantu mereka membangun kemandirian ekonomi setelah menyelesaikan masa kerja di luar negeri.

Dokumen Usulan Diserahkan kepada DPRD

Sebagai bagian dari tindak lanjut audiensi, Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun menyerahkan dokumen usulan kepada DPRD Kabupaten Pemalang. Dokumen tersebut diharapkan dapat diproses lebih lanjut melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Kehadiran regulasi daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta instansi terkait dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran. Meski demikian, usulan tersebut masih memerlukan tahapan pembahasan dan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Audiensi itu turut dihadiri Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Sri Hartati, anggota Komisi D Mokh. Safi’i, serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang.

Melalui penyampaian aspirasi tersebut, diharapkan upaya perlindungan pekerja migran asal Pemalang tidak hanya berfokus pada pencegahan persoalan selama proses penempatan dan masa kerja, tetapi juga mencakup akses pengaduan, pendampingan, serta pemberdayaan ekonomi setelah mereka kembali ke daerah asal.

Baca Juga:  Semangat Pemuda Menggema! Dandim Pemalang Hadiri Upacara Sumpah Pemuda ke-97: Teguhkan Persatuan, Kobarkan Nasionalisme

Dorong Kebijakan yang Berpihak kepada Pekerja

Usulan Ranperda ini menjadi salah satu langkah yang didorong untuk memperkuat perhatian terhadap pekerja migran dan pelaut beserta keluarganya. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan dan kajian sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat kini menantikan tindak lanjut dari aspirasi tersebut agar gagasan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran dapat dikaji secara komprehensif dan, apabila memenuhi persyaratan, diwujudkan dalam kebijakan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.