PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Nasib dua perempuan yang diduga mengalami kondisi keterlantaran bersama anak-anak mereka di wilayah Losari menjadi perhatian serius Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pemalang. Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Dinsos bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Belik langsung turun ke lapangan untuk melakukan asesmen dan penanganan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pemalang, Riyanto, S.IP, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan pada 24 Juni 2026 guna memastikan kondisi sebenarnya serta menyusun langkah penanganan yang tepat.
“Hasil asesmen menunjukkan ada dua perempuan yang menjadi perhatian kami. Keduanya memiliki anak-anak yang masuk dalam kelompok rentan sehingga perlu mendapatkan pendampingan dan pelayanan sosial,” ujar Riyanto.
Perempuan pertama berinisial HLM diketahui memiliki dua anak. Anak pertamanya, seorang laki-laki berusia 18 tahun, telah lulus dari SMK. Saat ini Dinsos tengah membantu melengkapi administrasi yang dibutuhkan agar dapat mengikuti program pelatihan keterampilan kerja.
“Harapannya setelah mengikuti pelatihan, yang bersangkutan memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan dan hidup mandiri,” jelasnya.
Sementara itu, anak kedua HLM yang berusia 15 tahun merupakan penyandang disabilitas intelektual. Dinsos kini tengah berkoordinasi untuk merujuk remaja tersebut ke Sentra Terpadu Inten Soeweno Bogor, lembaga yang memiliki layanan khusus bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus.
Menurut Riyanto, rujukan tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, baik dalam pemenuhan kebutuhan dasar maupun pengembangan kemampuan anak.
Tak hanya itu, perempuan kedua berinisial Y juga menjadi fokus pendampingan. Y memiliki dua anak, di mana anak pertama telah hidup mandiri. Sedangkan anak kedua yang saat ini berada di Losari sedang dalam proses komunikasi dan koordinasi untuk kemungkinan reunifikasi keluarga.
“Dari berbagai komunikasi yang dilakukan, ada keinginan agar anak tersebut dapat kembali berkumpul dengan keluarganya. Saat ini proses surat-menyurat dan koordinasi antar pihak masih berlangsung,” katanya.
Riyanto menegaskan bahwa Dinsos siap memfasilitasi proses reunifikasi apabila seluruh persyaratan dan kesepakatan keluarga telah terpenuhi. Bahkan, pihaknya membuka kemungkinan pengantaran maupun penjemputan anak demi memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur.
“Yang terpenting adalah memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh anak yang terlibat dalam kasus ini tergolong kelompok rentan sehingga negara harus hadir untuk menjamin pemenuhan hak-hak mereka.
“Anak-anak ini masuk kelompok rentan. Karena itu Dinas Sosial harus hadir. Kami berharap berbagai langkah yang dilakukan dapat membantu mereka memperoleh hak-hak kemanusiaannya, mendapatkan perlindungan, pendidikan, serta masa depan yang lebih baik,” tegas Riyanto.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepedulian masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah mendeteksi dan menangani warga yang membutuhkan perlindungan sosial. Berkat laporan warga dan tindak lanjut cepat dari Dinsos, sejumlah anak yang sebelumnya berada dalam kondisi rentan kini mulai mendapatkan akses pendampingan dan layanan yang mereka butuhkan untuk menata masa depan yang lebih baik.( Oppic )
