Bandung, MEDIASERUNI.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan anggaran untuk pembayaran gaji guru honor di Jawa Barat telah tersedia dan dialokasikan pemerintah daerah.
Namun, pembayaran masih tertunda karena Pemprov Jabar menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Dedi Mulyadi mengatakan, pemerintah daerah harus berhati-hati agar pencairan gaji tidak menyalahi aturan yang berlaku. Menurutnya, surat edaran Kementerian PAN-RB menyebut pemerintah daerah tidak diperbolehkan membayarkan gaji tenaga honorer dalam kondisi tertentu.
“Anggarannya ada, tetapi kami harus memastikan tidak terjadi pelanggaran administrasi maupun penyimpangan keuangan,” ujar Dedi di Bale Pakuan, Rabu 22 April 2026.
Ia menegaskan keberadaan tenaga honorer di sekolah masih sangat dibutuhkan, tidak hanya guru, tetapi juga pegawai administrasi, tata usaha, hingga petugas kebersihan.
Untuk mencari solusi, Dedi berencana bertemu langsung dengan Menteri PAN-RB agar persoalan pembayaran gaji honorer segera mendapatkan kepastian.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sebanyak 3.823 tenaga honorer guru dan administrasi belum menerima gaji Maret hingga April 2026.
Keterlambatan pembayaran terjadi karena kebijakan pemerintah pusat yang melarang daerah kembali merekrut tenaga honorer usai pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (*)

