PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Ketua GRIB JAYA Kabupaten Pemalang, Muliadi, menyoroti kebijakan rotasi dan pengangkatan kepala sekolah di lingkungan pendidikan Kabupaten Pemalang yang dinilai menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan guru maupun masyarakat.

Menurut Muliadi, kebijakan tersebut seharusnya didasarkan pada evaluasi kinerja, kebutuhan pendidikan, dan aspek profesionalitas, bukan karena faktor kedekatan ataupun kepentingan tertentu.

“Kalau rotasi dilakukan secara besar-besaran, publik tentu bertanya apa urgensinya. Jangan sampai guru atau kepala sekolah yang memiliki kinerja baik justru dipindahkan tanpa alasan yang jelas,” ujarnya dalam sebuah wawancara di sela2 Kegiatan penyembelihan hewan qurban di Kantor Sekretariat Grib Kabupaten Pemalang, Rabu 27/5/2026

Ia menyebut, sejumlah guru dikabarkan harus bertugas lebih jauh dari tempat tinggal sebelumnya. Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi efektivitas kerja dan kehidupan pribadi tenaga pendidik.

Baca Juga:  Tempat ini Wajib Banget Kamu Kunjungi, Pesona Curug Banteng Surga Tersembunyi di Sukabumi

“Guru itu profesi yang harus dihargai. Penempatan seharusnya mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan kondisi lapangan, bukan hanya soal administrasi,” katanya.

GRIB JAYA juga menilai dunia pendidikan tidak seharusnya ditarik ke ranah politik praktis. Jabatan kepala sekolah, menurutnya, mestinya menjadi bagian dari jenjang karier profesional yang dibangun berdasarkan kompetensi dan rekam jejak.

Selain mempertanyakan urgensi rotasi, pihaknya juga mendorong adanya keterbukaan dari pemerintah daerah agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat. Dugaan adanya kepentingan tertentu dalam proses pengangkatan maupun perpindahan kepala sekolah disebut perlu dijawab secara terbuka.

“Kalau memang semua sudah sesuai aturan dan berdasarkan evaluasi objektif, tentu pemerintah bisa menjelaskan kepada publik secara transparan,” lanjutnya.

GRIB JAYA Kabupaten Pemalang mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Mereka juga membuka kemungkinan menyampaikan aspirasi secara terbuka apabila tidak mendapatkan penjelasan yang dianggap memadai dari pihak terkait.

Baca Juga:  Gelombang Kepemimpinan Wanita Indonesia: Siapkah Mereka Mengubah Masa Depan?

“Kami hanya ingin dunia pendidikan tetap dijaga marwahnya. Jangan sampai guru merasa tidak dihargai karena kebijakan yang tidak berpihak pada profesionalisme,” tutupnya.