Kabupaten Sukabumi, MEDIASERUNI – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengunjungi rumah duka Syamsul Diana Ahmad (30) di Desa Parungseah Berong Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Selasa 17 September 2024.

Syamsul merupakan korban perdagangan orang yang dilakukan oleh mafia yang berkedok agen tenaga kerja ilegal di Kamboja.

Menurut keterangan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Syamsul meninggal dunia pada 2 Agustus 2024 akibat serangan jantung, dan jenazahnya tiba di Sukabumi pada 13 September 2024.

Bey Machmudin menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga dan berharap peristiwa tragis ini menjadi yang terakhir di Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya mencegah kejadian serupa dengan mengikuti prosedur yang tepat saat bekerja di luar negeri.

“Kerja di luar negeri harus melalui penyalur resmi agar tempat tujuan jelas dan mudah dilacak,” ujar Bey.

Baca Juga:  Tiga Hewan Ternak Genetik Jabar akan Dipamerkan di Kontes Ternak dan Ekspo Pangan Jabar

Kasus Syamsul menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa memeriksa keabsahan penyalurnya.

Syamsul awalnya dijanjikan bekerja di Singapura, namun pesawatnya hanya transit dan akhirnya mendarat di Kamboja, di mana ia diduga bekerja sebagai operator judi daring.

Bey menekankan bahwa calon tenaga kerja harus mencari informasi dari sumber resmi, seperti Dinas Tenaga Kerja, agar tidak terjebak dalam pekerjaan ilegal.

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Bey mendorong dinas tenaga kerja di kabupaten dan kota agar lebih gencar menyebarkan informasi mengenai peluang kerja di luar negeri secara resmi.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat hingga pelosok desa mengenai risiko kerja di luar negeri melalui jalur ilegal.

Baca Juga:  Sri Rahayu Agustina dan Acep Jamhuri Masuk Bursa Golkar untuk Kontestan Pilkada Karawang

Selain itu, Bey Machmudin juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan 11 warga Jawa Barat yang saat ini disekap di Myanmar.

Para warga tersebut berasal dari Kabupaten Sukabumi, tepatnya Desa Kebonpedes dan Jambenenggang, serta Desa Cipurut dan Cireunghas. Mafia penyekap di Myanmar diketahui meminta tebusan Rp50 juta per orang atau total Rp550 juta.

“Kami berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Kementerian Luar Negeri dan akan terus berusaha untuk melindungi saudara-saudara kita,” tegas Bey. Upaya ini diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah penyekapan yang menimpa warga Jawa Barat di luar negeri. (Ari/*)