Karawang, MEDIASERUNI.ID – H. Ahmad Suprapto, S.Pd. mendapatkan nomor urut 1 dalam pengundian nomor urut calon Kepala Desa Cintalanggeng, Kamis, 15 Oktober 2026, di Kantor Desa Cintalanggeng, Kabupaten Karawang.
Pengundian nomor urut tersebut merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cintalanggeng. Penetapan nomor urut menjadi identitas bagi setiap calon dalam mengikuti proses pemilihan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia.
Usai mendapatkan nomor urut 1, H. Ahmad Suprapto menyampaikan pesan kepada para relawan dan pendukungnya agar senantiasa menjaga kondusivitas serta kerukunan di tengah masyarakat selama tahapan Pilkades berlangsung.
Ia menegaskan bahwa kontestasi pemilihan kepala desa tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat untuk saling bermusuhan atau merusak hubungan persaudaraan yang selama ini telah terjalin.
“Saya berharap kepada seluruh relawan dan pendukung agar tetap menjaga kondusivitas dan kerukunan warga. Jangan sampai ajang ini menjadi ajang permusuhan. Mari kita jadikan momentum ini sebagai proses demokrasi yang penuh makna demi kemajuan Desa Cintalanggeng,” ujar H. Ahmad Suprapto.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam sebuah kontestasi demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut harus disikapi dengan kedewasaan, saling menghormati, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan kemajuan desa.
Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai, dan harmonis, sehingga setiap tahapan Pilkades Cintalanggeng dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan persatuan warga.
Momentum Pilkades diharapkan tidak hanya menjadi ajang memilih pemimpin desa, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan, mempererat tali silaturahmi, dan membangun komitmen bersama untuk mewujudkan Desa Cintalanggeng yang lebih maju ke depannya. (Iman)
