Karawang, MEDIASERUNI.ID – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kabupaten Karawang menghadirkan wartawan senior N. Hartono, dalam pembekalan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas di Gedung SMAN 5 Karawang, Kamis 20 Maret 2025.
Pelatihan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas ini sekaligus upaya memperkuat kompetensi Humas dalam membangun komunikasi efektif dengan publik.
Dua narasumber dihadirkan dalam acara ini, yaitu AKP (Purn.) Joko Suwito, S.H., M.H., dari Pokja Ahli Saber Pungli Karawang, serta jurnalis senior sekaligus aktivis, N. Hartono.
Joko menekankan pentingnya peran Humas di sekolah. “Bukan cuma membangun kemitraan, serta mengelola komunikasi dengan orang tua siswa dan masyarakat, Humas juga memiliki peran strategis dalam menjaga citra sekolah,” kata Joko, dalam paparannya.
Sementara itu, N. Hartono menyoroti pentingnya pemahaman jurnalistik bagi Humas, terutama dalam membedakan berita yang terverifikasi dengan informasi di media sosial yang sering kali tidak akurat.
Romo juga mengingatkan bahwa Humas perlu memiliki keterampilan dalam berinteraksi dengan jurnalis. Hal ini termasuk memberikan informasi yang akurat dan menjaga hubungan baik dengan media.
Dalam sesi diskusi, peserta juga dibekali pemahaman mengenai delik pers, hak jawab, dan hak koreksi sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
“Jika hak jawab dan koreksi tidak dipenuhi, media bisa terancam pidana denda hingga Rp500 juta,” tegasnya, mengacu pada Pasal 5 dan Pasal 18 UU Pers No 40 Tahun 1999.
Romo menegaskan bahwa kelalaian media dalam memenuhi hak tersebut dapat berujung pada sanksi pidana.
Pelatihan ini diharapkan meningkatkan keterampilan Humas sekolah dalam menyampaikan informasi secara profesional serta menjalin hubungan baik dengan media. (*)