Bandung, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat
menegaskan komitmennya menekan angka anak putus sekolah, terutama dari keluarga kurang mampu.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto menyatakan komitmen ini bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin hak pendidikan.
Menurut data Kemendikdasmen 2025, total anak usia sekolah yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK mencapai 199.643 siswa. Jumlah lulusan SMP/MTs tahun 2025 di Jabar tercatat sebanyak 834.734 siswa, namun yang mendaftar ke SMA/SMK negeri hanya 564.035 siswa.
“Daya tampung SMA/SMK negeri tahun ajaran 2025/2026 hanya 306.345 kursi.
Artinya, ada lebih dari 500 ribu siswa yang harus tertampung di sekolah swasta, madrasah, atau pendidikan nonformal seperti PKBM,” ungkap Purwanto.
Melalui kebijakan PAPS, Pemprov Jabar menambah kapasitas rombongan belajar hingga maksimal 50 siswa per kelas. Daya tampung tambahan ini mencapai 113.126 siswa, sehingga total kapasitas mencapai 436.350 siswa.
Namun, yang diterima lewat program PAPS hanya 46.233 siswa, sehingga sisanya masih diarahkan ke sekolah swasta atau jalur pendidikan lain.
Hanya 17 sekolah negeri yang menerapkan penambahan maksimal ini, terdiri dari 16 SMA dan 1 SMK.
Kebijakan ini menuai kekhawatiran dari kalangan sekolah swasta, terutama BMPS Jabar, yang menilai keberadaan mereka terancam. Namun, Purwanto menegaskan bahwa sekolah swasta tetap dilibatkan sebagai bagian dari solusi.
“Tujuan utama kami adalah mencegah anak putus sekolah karena gagal seleksi atau keterbatasan biaya. Kami menjunjung transparansi dan keadilan dalam penempatan siswa,” tegasnya. (*)
