PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Memastikan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 berjalan aman, tertib, dan kondusif, Camat Bantarbolang Imam Santoso bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) masa tenang Pilkades di Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan monitoring tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan langsung pemerintah kecamatan bersama unsur Forkopimcam dalam memastikan seluruh tahapan menjelang hari pemungutan suara berlangsung sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan itu, Camat Imam Santoso bersama jajaran Forkopimcam melakukan pemantauan terhadap situasi dan kondisi di lingkungan desa, sekaligus memastikan pelaksanaan masa tenang benar-benar dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku.

Masa tenang merupakan tahapan penting dalam proses demokrasi tingkat desa. Pada fase ini, seluruh calon kepala desa beserta tim pendukung diharapkan menghentikan aktivitas kampanye dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menentukan pilihan secara bebas, tanpa tekanan maupun pengaruh pihak mana pun.

Camat Bantarbolang Imam Santoso menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades bukan semata-mata ditentukan oleh siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga bagaimana seluruh proses demokrasi dapat berjalan dengan aman, damai, jujur, dan menjunjung tinggi persaudaraan.

Baca Juga:  Camat Baru Petarukan Tegaskan Komunikasi, Kolaborasi, dan Pelayanan Prima

“Kami ingin memastikan bahwa masa tenang Pilkades di Desa Pegiringan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh pihak harus menaati aturan, tidak melakukan aktivitas kampanye, serta bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” tegas Imam Santoso.

Ia juga mengajak seluruh calon kepala desa, panitia penyelenggara, para pendukung, serta masyarakat untuk mengedepankan kedewasaan dalam berdemokrasi. Perbedaan pilihan, menurutnya, merupakan hal yang wajar dalam sebuah kontestasi politik, tetapi jangan sampai merusak kerukunan dan persatuan warga.

“Siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah masyarakat, itulah pilihan demokratis yang harus dihormati bersama. Jangan sampai perbedaan dukungan menimbulkan perselisihan. Persaudaraan dan kerukunan masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

Menurutnya, keterlibatan unsur Forkopimcam dalam monitoring ini juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun persoalan yang dapat menghambat jalannya Pilkades.

Baca Juga:  Pemdes Wadas Gelar Pemilihan BPD Periode 2026–2034 Secara Langsung

Dengan pengawasan dan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 di wilayah Kecamatan Bantarbolang dapat berlangsung lancar hingga proses pemungutan dan penghitungan suara selesai.

Pemerintah Kecamatan Bantarbolang pun berharap masyarakat Desa Pegiringan dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab, tanpa intimidasi, serta tetap menjaga suasana damai.

Pilkades bukan sekadar memilih pemimpin desa, melainkan juga momentum memperkuat persatuan dan menentukan arah pembangunan desa untuk masa mendatang.