PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Tahapan awal Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Masa Jabatan (Pilkades AMJ) Tahap I Tahun 2026 mulai bergulir. Pemerintah Desa Mongori, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, resmi membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Tim Pengawas Desa sebagai langkah awal memastikan pesta demokrasi tingkat desa berjalan lancar, jujur, dan sesuai regulasi.
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Mongori pada Jumat (12/6/2026) tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Pemalang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen yang akan terlibat dalam pelaksanaan Pilkades AMJ yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Desember 2026.
Pembentukan panitia dan tim pengawas menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan seluruh pihak dalam mengawal setiap tahapan Pilkades agar berlangsung transparan, demokratis, serta mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, menegaskan bahwa netralitas seluruh penyelenggara merupakan kunci utama suksesnya pelaksanaan Pilkades.
“Panitia, tim pengawas, BPD maupun perangkat desa harus mampu menjaga integritas dan netralitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Jangan sampai ada keberpihakan kepada salah satu calon karena hal itu dapat menimbulkan konflik dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi desa,” tegas Prasetyo.
Ia juga meminta seluruh unsur yang terlibat untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku demi terciptanya Pilkades yang aman dan kondusif.
Selain soal netralitas, Prasetyo mengingatkan pentingnya pemutakhiran data pemilih agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya saat hari pencoblosan.
Menurutnya, warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, khususnya yang akan berusia 17 tahun menjelang pelaksanaan Pilkades, perlu segera melakukan perekaman KTP elektronik agar dapat masuk dalam daftar pemilih.
“Kami mengimbau masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk segera melakukan perekaman data kependudukan. Jangan sampai hak konstitusional warga tidak dapat digunakan hanya karena persoalan administrasi,” ujarnya.
Dalam arahannya, Prasetyo juga meminta panitia memahami seluruh ketentuan yang mengatur pelaksanaan Pilkades, termasuk mekanisme yang berlaku apabila jumlah calon kepala desa yang memenuhi persyaratan terbatas.
Menurutnya, pemahaman regulasi yang baik akan meminimalkan potensi sengketa maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.
Tak hanya itu, Camat Pemalang turut mengingatkan perangkat desa yang memiliki niat maju dalam kontestasi Pilkades agar mematuhi aturan yang berlaku.
“Perangkat desa yang telah ditetapkan sebagai calon kepala desa wajib mengundurkan diri dari jabatannya. Ketentuan tersebut harus dijalankan sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalitas dan untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan,” jelasnya.
Dengan terbentuknya Panitia Pilkades dan Tim Pengawas sejak dini, Pemerintah Kecamatan Pemalang berharap seluruh tahapan Pilkades AMJ Tahap I Tahun 2026 di Desa Mongori dapat berjalan tertib, aman, damai, dan menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat legitimasi dari masyarakat.
Pemerintah juga mengajak seluruh warga Desa Mongori untuk ikut berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan Pilkades, menjaga suasana tetap kondusif, serta mengedepankan persatuan meskipun berbeda pilihan politik.
Langkah persiapan yang matang ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terselenggaranya Pilkades yang berkualitas dan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi desa yang sehat di Kabupaten Pemalang.
