PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Menjelang dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, Pemerintah Kabupaten Pemalang memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan desa. Fokus utama yang dibahas adalah menjaga stabilitas wilayah serta memastikan seluruh unsur pemerintahan desa menjalankan tugas secara profesional dan netral.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, saat memimpin Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari para camat, kepala desa, dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai wilayah di Kabupaten Pemalang. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut memberikan pemaparan terkait kesiapan pengamanan dan tata kelola pemerintahan desa.
Dalam kesempatan itu, Anom menegaskan bahwa suasana aman dan kondusif harus tetap terjaga selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung. Ia meminta seluruh perangkat desa dan unsur terkait tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Menurutnya, netralitas aparatur desa menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
“Semua pihak harus mampu menempatkan diri secara profesional. Jangan sampai perbedaan pilihan politik memicu gesekan yang mengganggu persatuan warga,” tegasnya.
Selain membahas kesiapan Pilkades, rakor tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum penyelarasan program pembangunan antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten. Melalui koordinasi yang lebih intensif, diharapkan pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan arah kebijakan daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang, Andri Adi, menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi salah satu tujuan utama pelaksanaan rakor tersebut.
Ia menilai, pemahaman yang baik mengenai perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Koordinasi ini penting agar desa memiliki pemahaman yang sama terkait tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan yang transparan serta akuntabel,” ujarnya.
Terkait tahapan Pilkades Serentak 2026, Andri mengungkapkan proses pelaksanaan dijadwalkan mulai bergulir pada pertengahan Juni dan berlanjut hingga akhir tahun. Karena itu, BPD diminta segera mempersiapkan berbagai kebutuhan administrasi dan pembentukan panitia pemilihan.
Ia menegaskan, panitia Pilkades harus dibentuk secara independen dengan melibatkan unsur perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan. Sementara pihak yang memiliki potensi konflik kepentingan, termasuk calon kepala desa maupun petahana yang kembali maju, tidak diperbolehkan masuk dalam kepanitiaan.
Di sisi lain, pembahasan mengenai pola penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih terus dikaji bersama Forkopimda. Opsi pemusatan TPS maupun penyebaran di masing-masing dusun akan ditentukan berdasarkan kondisi sosial masyarakat serta pertimbangan keamanan di setiap desa.
Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan menjadi ajang demokrasi yang memperkuat persatuan warga di tingkat desa.
