Karawang, MEDIASERUNI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jenal Aripin, mengusung tari jaipong sebagai seni tari tradisional sebagai sarana berinteraksi dengan masyarakat.

Melalui tari jaipong, anggota DPRD akrab disapa Kang HJA, berharap kesenian tersebut mampu memberi ruang bagi kesenian tradional agar tidak terlupakan di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

Agenda ini mencuat dalam kegiatan Sapa Warga Berbasis Budaya, melalui pagelaran seni tradisional Tari Jaipong dan pencak silat di Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang.

“Tari Jaipong dikenal dengan gerakan yang dinamis dan iringan musik tradisional Sunda,” kata Jenal Aripin, Senin 12 Oktober 2026, seraya menambahkan tari Jaipong telah melembaga di kalangan masyarakat sunda sebagai budaya warisan leluhur yang harus dipertahankan agar tidak tergerus oleh zaman.

Baca Juga:  Iran Luncurkan Operasi Janji Setia 4, Balas Serangan AS dan Israel dengan Drone Besar-besaran

Sementara, pencak silat, lanjut pria akrab disapa Kang HJA ini, juga peninggalan leluhur yang mewariskan, tidak cuma soal keberanian, tetapi juga sebuah ajaran tentang penghormatan.

“Pencak silat tidak hanya menampilkan keterampilan bela diri, tetapi juga mengandung nilai kedisiplinan, keberanian, dan penghormatan terhadap sesama,” tutur Kang HJA.

Melalui pagelaran seni budaya ini, anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Demokrat ini, berharap masyarakat semakin mengenal dan mencintai kesenian daerah serta ikut berperan dalam menjaga kelestariannya. (iman)

Baca Juga:  Menteri PKP Lepas Pengiriman 500 Ribu Genteng Berstandar SNI dari Purwakarta