MEDIASERUNI.ID – Pelantikan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam Kabinet Merah Putih membuka harapan baru bagi arah kebijakan lingkungan Indonesia. Namun, harapan itu tidak boleh berhenti pada wacana.
Ia harus diuji di medan paling nyata di sungai, di kampung, di ruang hidup masyarakat. Dan jika kita mencari cermin paling jujur dari krisis lingkungan Indonesia, maka jawabannya ada di Sungai Citarum dan kawasan Waduk Saguling.
Di sinilah semua persoalan lingkungan bertemu: pencemaran industri, limbah domestik, kerusakan hulu, kemiskinan struktural, hingga kegagalan tata kelola. Citarum bukan sekadar sungai. Ia adalah potret telanjang dari relasi negara, pasar, dan rakyat dalam mengelola alam.
Citarum: Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh
Selama puluhan tahun, Citarum dikenal sebagai salah satu sungai paling tercemar di dunia. Berbagai program telah diluncurkan, dari normalisasi hingga program ambisius “Citarum Harum”. Namun, hasilnya belum menyentuh akar persoalan.
Masalahnya bukan hanya sekedar teknis, ia bsrsifat struktural. Di hulu, alih fungsi lahan terus terjadi tanpa kendali. Di tengah, kawasan industri membuang limbah dengan pengawasan yang lemah. Di hilir, masyarakat menanggung dampaknya dalam bentuk banjir, air tercemar, dan menurunnya kualitas hidup.
Sementara itu, warga di sekitar Waduk Saguling menghadapi realitas yang lebih konkret: ledakan eceng gondok, serangan nyamuk, menurunnya kualitas air, dan tergerusnya sumber penghidupan. Waduk yang seharusnya menjadi sumber energi dan kehidupan justru berubah menjadi ruang krisis ekologis yang berkepanjangan.
Saguling: Simbol Kegagalan atau Titik Balik
Saguling adalah simbol paradoks pembangunan. Di satu sisi, ia adalah bagian penting dari sistem energi nasional. Di sisi lain, ia menjadi tempat akumulasi dari semua kerusakan yang terjadi di hulu Citarum.
Eceng gondok yang tak terkendali bukan sekadar persoalan estetika. Ia menandakan eutrofikasi yang serius—akibat limpahan nutrien dari limbah domestik dan industri. Ini adalah alarm ekologis yang selama ini tidak dijawab dengan pendekatan sistemik.
Lebih jauh, masyarakat sekitar Saguling hidup dalam tekanan ganda: menjadi korban pencemaran sekaligus tidak memiliki akses memadai terhadap pengelolaan sumber daya yang ada di sekitarnya.
Di sinilah kegagalan pendekatan lama terlihat jelas: negara hadir sebagai pengelola proyek, tetapi tidak sebagai penggerak perubahan sosial.
Menguji Gagasan Jumhur di Lapangan
Jika Mohammad Jumhur Hidayat ingin membuktikan bahwa pendekatan lingkungan berbasis rakyat bukan sekadar retorika, maka Citarum dan Saguling adalah tempat pembuktiannya.
Pendekatan ini menuntut perubahan mendasar:
Pertama, menjadikan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Warga bantaran sungai, nelayan waduk, petani di hulu—mereka harus menjadi aktor utama dalam pemulihan lingkungan.
Kedua, mengintegrasikan aspek ekonomi dalam kebijakan lingkungan. Penanganan eceng gondok, misalnya, tidak cukup dengan pembersihan. Ia harus diubah menjadi peluang ekonomi—kerajinan, pakan ternak, hingga energi biomassa.
Ketiga, membangun gerakan sosial yang berkelanjutan. Tanpa perubahan perilaku kolektif, semua intervensi teknis akan kembali gagal.
Dari Citarum ke Gerakan Nasional
Apa yang terjadi di Citarum sejatinya adalah miniatur Indonesia. Jika pendekatan berbasis rakyat berhasil di sini, maka ia dapat direplikasi secara nasional.
Gagasan seperti Gerakan Santri Gugus Lingkungan (SAGULING) menemukan relevansinya dalam konteks ini. Pesantren, komunitas lokal, dan organisasi masyarakat sipil dapat menjadi tulang punggung gerakan lingkungan.
Lebih jauh, konsep pembangunan berbasis kawasan seperti “Kampung Peradaban” yang sedang dirancang dapat menjadi model konkret integrasi antara lingkungan, ekonomi, dan budaya. Kawasan bukan hanya ruang fisik, tetapi ruang hidup yang dikelola secara kolektif dan berkelanjutan.
Menyatukan Lingkungan dan Keadilan
Citarum mengajarkan satu hal penting: krisis lingkungan adalah krisis keadilan. Mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap kerusakan justru yang paling besar menanggung dampaknya.
Karena itu, kebijakan lingkungan tidak boleh netral. Ia harus berpihak. Berpihak pada masyarakat yang hidup di bantaran sungai. Berpihak pada petani yang kehilangan tanah produktif. Berpihak pada generasi muda yang akan mewarisi krisis ini.
Dengan latar belakangnya sebagai aktivis rakyat, Jumhur memiliki legitimasi moral untuk mengambil posisi tersebut. Namun legitimasi saja tidak cukup. Ia harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret dan berani.
Penutup: Dari Retorika ke Aksi
Citarum dan Saguling adalah ujian. Bukan hanya bagi seorang menteri, tetapi bagi arah pembangunan Indonesia secara keseluruhan.
Jika pendekatan lama terus dipertahankan, maka kita hanya akan mengulang siklus kegagalan yang sama. Namun jika keberanian untuk berubah benar-benar diambil, maka dari sungai yang pernah disebut sebagai salah satu yang paling tercemar di dunia ini, justru bisa lahir model baru pengelolaan lingkungan berbasis rakyat.
Sejarah tidak akan mencatat berapa banyak program yang diluncurkan. Sejarah akan mencatat apakah perubahan benar-benar terjadi.
Dan mungkin, dari Citarum bukan dari ruang rapat masa depan politik lingkungan Indonesia akan ditentukan. (*)
Haris Bunyamin
Aktivis Wahana Lingkungan (Walungan) Citarum
