PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Kesabaran warga RW 12 Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, akhirnya habis. Setelah menunggu selama 10 tahun tanpa kepastian, warga kini mendesak pembongkaran menara BTS milik XL Smart yang berdiri di lingkungan mereka karena janji kompensasi bina lingkungan dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang disepakati sejak 2016 tak kunjung dipenuhi.
Kekecewaan warga memuncak setelah berbagai upaya komunikasi dengan pengelola aset PT KAI maupun pihak provider dilakukan berulang kali, namun hingga memasuki tahun 2026 belum ada penyelesaian yang dianggap memuaskan.
Ketua Kawali DPD Kabupaten Pemalang yang juga mewakili warga, Andi Suswanto, menegaskan tuntutan masyarakat bukan tanpa dasar. Menurutnya, warga hanya meminta hak yang telah menjadi kesepakatan bersama sejak tower tersebut berdiri.
“Selama 10 tahun warga menunggu realisasi komitmen itu. Kalau memang tidak ada penyelesaian yang jelas dan konkret, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendesak pembongkaran tower tersebut,” tegas Andi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tower BTS tersebut berada di kawasan dekat Stasiun Pemalang wilayah Daop 4 PT KAI dan berdiri tidak jauh dari sempadan Sungai Kaligempol.
Dalam pertemuan dengan perwakilan warga pada Senin (8/6/2026), pihak XL Smart melalui perwakilannya, Lili, mengakui adanya persoalan administrasi setelah terjadi pergantian manajemen dari XL Axiata menjadi XL Smart. Ia menyebut manajemen baru tidak mengetahui adanya dokumen kesepakatan lama yang menjadi dasar tuntutan warga.
“Kami meminta maaf atas miskomunikasi yang terjadi. Perusahaan berkomitmen untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut secepatnya,” ujar Lili.
Meski menyatakan siap menyelesaikan persoalan pada bulan ini, pihak perusahaan juga menawarkan opsi pengurangan nilai kompensasi CSR hingga 50 persen. Tawaran tersebut langsung menjadi perhatian warga yang menilai hak yang telah tertunda selama satu dekade tidak semestinya dikurangi.
Perwakilan warga lainnya, Romi, mengatakan pihaknya belum dapat mengambil keputusan secara sepihak. Seluruh usulan dari perusahaan akan dibahas terlebih dahulu bersama pengurus RT, RW dan warga terdampak melalui musyawarah.
“Kami akan koordinasi dan musyawarah dengan warga terlebih dahulu. Kalau penjelasan dari pihak XL Smart bisa diterima oleh semua pihak tentu akan kami pertimbangkan. Tetapi jika warga menolak dan tidak berkenan lagi dengan keberadaan tower tersebut, kami siap mengambil langkah lebih serius dengan mendesak pihak-pihak terkait agar tower itu segera dibongkar,” pungkasnya.
Kini warga menunggu bukti nyata dari komitmen yang disampaikan pihak perusahaan. Setelah satu dekade menanti tanpa kepastian, masyarakat berharap persoalan tersebut tidak kembali berakhir sebatas janji.
