PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang, Kamis (16/7/2026). Kehadiran Ketua DPRD menjadi bentuk dukungan terhadap komitmen penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan di Kabupaten Pemalang.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pemalang, Irfan Harisman, S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, dan sejumlah kepala instansi di Kabupaten Pemalang.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Rina Idawani, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf. Edy Wibowo, Kabag Ops Polres Pemalang Kompol Amin Mezy Syafiudin, perwakilan Pengadilan Negeri, Rutan Pemalang, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta jajaran Kejaksaan Negeri Pemalang.
Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Pemalang memusnahkan barang bukti dari 52 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas ribuan butir obat-obatan, sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, minuman beralkohol, dan ratusan barang bukti lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan campuran air dan cairan pembersih, minuman beralkohol dihancurkan, sedangkan barang bukti lainnya dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, menilai kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan setiap perkara hingga tahap akhir pelaksanaan putusan pengadilan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Martono juga menegaskan bahwa sinergi antara DPRD, Kejaksaan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar pemberantasan narkotika dan berbagai bentuk tindak pidana dapat dilakukan secara lebih optimal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia berharap pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi pelaksanaan kewajiban hukum, tetapi juga memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Pemalang kembali menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang.
