Media Seruni Garut Tarogong Kidul* – Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius di Indonesia. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), terdapat 27.370 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan pada tahun 2024.

Data ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan masih memerlukan perhatian dan upaya serius dari berbagai pihak.

Sebagai wujud kepedulian atas hal tersebut, Paguyuban Mojang Jajaka (Moka) Kabupaten Garut berkolaborasi dengan berbagai duta, organisasi, dan komunitas di Kabupaten Garut serta Jawa Barat, menggelar sebuah acara bertajuk _Hurub Guyub_ Volume 2 Paguyuban Moka Kabupaten Garut dengan tema “Stop Kekerasan terhadap Perempuan : Aksi Strategis untuk Masyarakat yang Lebih Aman”, yang dilaksanakan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga:  Polda Jabar Buka Suara Soal Penangkapan Egi Tersangka Pembunuh Vina Cirebon

Ketua Paguyuban Moka Kabupaten Garut, Nurman Purnama Gumilar, menyampaikan, acara yang diinisiasi oleh Paguyuban Moka Kabupaten Garut ini merupakan acara penting sebagai bagian dari aksi strategis bersama, dan dihadiri oleh kurang lebih 100 orang yang terdiri dari Duta Daerah Kabupaten Garut, Duta Jawa Barat, serta perwakilan organisasi dan komunitas peduli perempuan dan anak.

Pada acara ini, imbuh Nurman, pihaknya mendatangkan dua pemateri yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pekerja Sosial (Peksos) Ahli Mudah Bidang Perlindungan Perempuan DPPKBPPA Kabupaten Garut, Baridah, yang menyampaikan materi terkait bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan, pentingnya kesadaran hukum, serta perlindungan hak perempuan, dan juga pemateri kedua yakni dr. Yudhan Triyana, yang menyampaikan materi tentang _mental health_.

Ia mengungkapkan jika semua pihak yang berkolaborasi dalam _Hurub Guyub_ dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, dan menilai kekerasan terhadap perempuan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak dapat diterima serta harus dihentikan.

Baca Juga:  PAC Pemuda Pancasila Pakisjaya Kecewa, PUPR Tiba Tiba Batalkan Rencana Audiensi

“Melalui kegiatan ini, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk bersatu melawan kekerasan terhadap perempuan. Semua pihak diharapkan ikut andil dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan adil, sehingga perempuan dapat hidup dengan bermartabat tanpa ancaman kekerasan,” ujar Nurman.

Ia berharap acara _Hurub Guyub_ yang mengandung arti kebersamaan ini bisa terus berlanjut dan dapat kembali berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan perubahan positif, khususnya di Kabupaten Garut.

“Kami percaya bahwa perempuan yang berdaya adalah kunci untuk membangun masyarakat yang lebih kuat. Mari kita kuat bersama, lindungi diri, dan mendukung perempuan berdaya untuk masa depan yang lebih baik,” tandasnya.
————————–