Karawang, MEDIASERUNI.ID – Pemkab Karawang berhasil memulangkan delapan warganya yang diduga menjadi korban perdagangan orang di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Lampung. Mereka tergiur tawaran kerja di kebun tebu dengan janji gaji besar dan fasilitas lengkap.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh turun langsung mengawal proses pemulangan para korban ke kampung halaman. “Alhamdulillah sekarang sudah sampai kembali di Karawang,” katanya, dikutip Kamis 7 Mei 2026.

Selain memastikan korban pulang dengan aman, Bupati Aep juga berjanji membantu mencarikan pekerjaan yang lebih aman bagi para korban di wilayah sendiri.

Bupati Aep menilai kasus itu memiliki kemiripan dengan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok penyaluran kerja. Untuk itu, ia mengingat warganya supaya berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak jelas.

Baca Juga:  Bupati Aep Syaepuloh Resmi Buka Pabrik Minyak Goreng di Karawang, Siap Serap Tenaga Kerja Lokal

“Saya mengingatkan kembali agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi tanpa kejelasan perlindungan kerja,” ujat Bupati.

perlu disampaikan, sebelumnya para korban dijanjikan upah Rp 420 ribu per hari, makan gratis, hingga tempat tinggal nyaman oleh seorang mandor asal Lampung. Namun setibanya di lokasi, sistem kerja berubah menjadi borongan dengan banyak potongan yang dinilai tidak wajar.

Salah seorang korban, Dede Erwin, mengaku dirinya bersama rekan-rekannya harus bekerja keras memotong tebu selama beberapa hari. Sayangnya, hasil kerja mereka disebut tidak sesuai perhitungan pihak mandor sehingga upah yang diterima jauh dari harapan.

Baca Juga:  Bikin Resah Masyarakat Empat Remaja Purwasari Diamankan Polisi

Tak hanya itu, janji makan gratis juga tak terbukti. Para pekerja justru diminta berutang di warung untuk kebutuhan sehari-hari hingga utang mereka menumpuk jutaan rupiah. Merasa tertekan, korban akhirnya meminta bantuan pemerintah desa di kampung halamannya.

Adapun delapan warga Karawang yang menjadi korban TPPO yakni Dede Erwin (45), Jihad Akbar (29), Jamal Jamaludin (27), Nandika Gumilang (29), Indoh Sugara (50), Acep Fahrudin (26), Sukama (50), dan Rehan Pratama (15). (*)