PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik dan pengelolaan media sosial di lingkungan pemerintahan. Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pelayanan publik dan penyebarluasan informasi publik yang digelar di Hotel Winner Pemalang, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang tersebut diikuti para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), admin media sosial, pengelola website OPD, petugas pengaduan masyarakat, hingga perwakilan puskesmas dan kelurahan.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, selaku ketua penyelenggara mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, pengelolaan pengaduan, serta kemampuan pengelolaan media digital pemerintah daerah.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pejabat PPID dalam pelayanan dan pendokumentasian informasi publik, termasuk kemampuan teknis pengelolaan pengaduan serta menciptakan konten kreatif yang menarik, edukatif, dan profesional,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dian juga menyampaikan capaian keterbukaan informasi publik Kabupaten Pemalang yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Baca Juga:  Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan di COP29

Pada 2023, Kabupaten Pemalang memperoleh nilai 58,8 dengan kategori “tidak informatif”. Kemudian meningkat pada 2024 menjadi 85,17 dengan kategori “menuju informatif”, dan kembali naik pada 2025 menjadi 87,58.

“Mohon doa dan dukungan semuanya agar tahun 2026 Kabupaten Pemalang bisa menjadi kabupaten yang informatif,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menekankan pentingnya media sosial sebagai sarana komunikasi publik di era digital.
Menurutnya, seluruh OPD hingga layanan publik di tingkat kecamatan, kelurahan dan puskesmas harus aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui kanal digital yang dimiliki.

“Sekarang bukan zamannya lagi bikin majalah dinding. Semua informasi ada di genggaman tangan masyarakat. Maka semua dinas, kecamatan, kelurahan hingga puskesmas harus punya media untuk menyampaikan informasi,” tegasnya.

Anom juga menyoroti masih adanya sejumlah media sosial OPD yang tidak aktif. Padahal menurutnya, banyak program pemerintah yang berjalan baik namun tidak diketahui masyarakat karena kurangnya publikasi.

Baca Juga:  Dishub Sukabumi Siapkan One Way Antisipasi Kemacetan Tahun Baru 2025

“Kalau kegiatan sudah dilakukan tapi tidak diinformasikan, rasanya hambar. Sudah capek bekerja tapi masyarakat tidak tahu,” ujarnya.

Dalam arahannya, Bupati meminta para pengelola media sosial pemerintah memahami segmentasi masyarakat dalam memilih platform digital.

Menurutnya, pengguna Facebook masih didominasi kalangan dewasa, sementara generasi muda lebih aktif di Instagram dan TikTok.

“Harus dilihat juga masyarakat lebih banyak di media mana supaya informasi tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, Anom mengingatkan para pengelola informasi publik agar siap menghadapi dinamika komentar masyarakat di media sosial.

“Biasanya masyarakat lebih cepat berkomentar sebelum pemerintah menyampaikan informasi. Jadi kita harus siap dan jangan baper,” ucapnya disambut tawa peserta.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Pemalang berharap kualitas keterbukaan informasi publik semakin meningkat serta pelayanan komunikasi pemerintah kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efektif dan profesional.