Purwakarta, MEDIASERUNI.ID – Mal Pelayanan Publik atau MPP Bale Madukara di Purwakarta kini makin lengkap. Setelah lebih dari empat tahun melayani warga di hari kerja, MPP yang berlokasi strategis di Jalan Jenderal Sudirman ini resmi buka juga di akhir pekan.

Mulai Sabtu, 12 April 2025, warga bisa mengurus berbagai keperluan di hari Sabtu dan Minggu, pukul 08.00–12.00 Wib. Peresmian layanan akhir pekan ini langsung dilakukan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein.

Dari total 38 tenant yang ada di MPP, sebanyak 17 tenant kini siap buka di akhir pekan. Layanan yang bisa diakses pun beragam, mulai dari SAMSAT, BPJS, BJB, PDAM, Pegadaian, Pos Indonesia, Dinas Kesehatan, Dukcapil, hingga klinik investasi dan perizinan.

Baca Juga:  Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Belum Diketahui Jumlah Korban Namun Sebabkan Macet Panjang

Menurut Om Zein, layanan akhir pekan ini hadir karena banyaknya permintaan dari masyarakat. “Antusiasme warga luar biasa, banyak yang nggak sempat ngurus di hari kerja. Makanya, kita buka MPP Madukara di Sabtu dan Minggu juga,” ujarnya.

Bukan cuma itu, MPP Madukara juga makin mendekatkan layanan ke masyarakat lewat pendirian Teras Madukara di lima kecamatan: Campaka, Wanayasa, Plered, Jatiluhur, dan Maniis. Warga di daerah terpencil kini nggak perlu jauh-jauh untuk mengurus dokumen atau layanan penting lainnya.

Selain memperluas jangkauan, MPP Bale Madukara juga terus bertransformasi ke arah digital. “Kami ingin layanan yang cepat, transparan, dan modern. Dari sistem manual, sekarang sudah banyak layanan digitalnya,” jelas Om Zein.

Baca Juga:  Pengurus Karang Taruna Purwasari akan Studi Banding ke Yogyakarta

Kepala DPMPTSP Purwakarta, Hariman Budi Anggoro, menambahkan bahwa pelayanan publik yang baik adalah cerminan pemerintah yang hadir dalam kehidupan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa operasional MPP mengacu pada aturan yang jelas, seperti UU No. 25 Tahun 2002 dan peraturan terkait lainnya.

Tak hanya aktif, MPP Madukara juga berprestasi. Tahun 2022, Ombudsman RI memberi skor nyaris sempurna: 95,76. MPP ini juga diakui sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia oleh Kemenpan RB bersanding dengan MPP Bima dari ratusan MPP di seluruh negeri. (*)