Karawang, MEDIASERUNI – Secara resmi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya mengusung mantan Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, sebagai bakal calon Bupati di Pilkada Karawang 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/III/2024, diterbitkan 28 Maret 2024. Surat tersebut ditandatangani Tim Pilkada DPP PAN, yaitu Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K. Saleh pada 3 Juli 2024 di Jakarta.

Keputusan itu sekaligus menegaskan rekomendasi DPP PAN terhadap Acep Jamhuri sebagai bakal calon Bupati Karawang periode 2024-2029.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPD PAN Karawang Asep Supriatna belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya dan fasilitas WhatsApp.

Baca Juga:  Pickup Buntung Seruduk Tembok Rumah Warga di Jalan Pantura Subang

Untuk diketahui, dengan masuknya PAN sebagai pengusung, Acep mengantongi 16 kursi DPRD Karawang, yang terdiri dari 2 kursi dari PAN, 8 kursi Partai Demokrat dan Partai Golkar 6 kursi. Dengan dukungan 16 kursi, Acep berhak mendaftar sebagai kontestan Pilkada Karawang 2024.

Dikabarkan pula, dalam waktu dekat akan ada parpol lain yang akan mengusung Acep sebagai cabup, sehingga ketika mendaftar ke KPU Karawang Acep bakal diusung lebih dari tiga parpol.

Perlu disampaikan, dalam surat rekomendasi tersebut, Tim Pilkada DPP PAN memberikan sejumlah tugas kepada Ajam sebagai bakal calon.
1. Mencari pasangan sebagai calon Wakil Bupati Karawang.
2. Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
3. Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
4. Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada 2024.
5. Menanggung biaya survei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN. (Mds/*)

Baca Juga:  Sah! Head to Head di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024