Bandung, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan Program 3 Juta Rumah agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan program prioritas nasional tersebut tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga harus menghadirkan hunian layak yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga. Karena itu, proses pendataan penerima manfaat, pembangunan, hingga pengawasan harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman saat menjadi keynote speaker dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Jumat 7 Agustus 2026.
“Keberhasilan Program 3 Juta Rumah bergantung pada integritas seluruh pihak yang terlibat,” kata Herman sambil mengingatkan agar pelaksanaan program bebas dari penyimpangan sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Herman juga mengajak pemerintah daerah di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mulai memfokuskan langkah pada tahap implementasi. Pemprov Jabar menargetkan pelaksanaan pembangunan Program 3 Juta Rumah mulai dipercepat pada September 2026 agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (*)

