Karawang, MEDIASERUNI.ID – Pelayanan pertanahan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang mulai dibuka kembali secara bertahap pascakebakaran. Mulai Selasa 20 Oktober 2026, masyarakat sudah bisa mengurus penyelesaian sertifikat tanah hingga pencetakan ulang dokumen di lokasi pelayanan sementara, kawasan Islamic Center Karawang.
Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Forkopimda bergerak cepat menyiapkan fasilitas darurat agar pelayanan tak lumpuh total. Polres Karawang juga menerjunkan layanan khusus bagi masyarakat yang berkas pertanahannya ikut terdampak atau terbakar.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan masyarakat tidak perlu cemas mengenai nasib sertifikat tanah yang sebelumnya belum sempat diserahkan atau terdampak kebakaran.
“Alhamdulillah, mulai hari ini BPN sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelesaian sertifikasi. Kami sudah menyiapkan tempat di wilayah Islamic Center, dan tadi saya melihat langsung pelayanannya sudah berjalan,” kata Bupati Aep.
Bagi masyarakat yang berkasnya hilang, terlanjur terbakar, atau belum sempat mengambil tanda terima di BPN, Aep mengimbau agar tidak bingung.
“Kalau ada masyarakat yang datanya belum lengkap, misalnya tidak memiliki fotokopi atau tanda terimanya belum sempat diambil di BPN, tidak usah khawatir. Tinggal datang ke SPKT Polres. Di sana sudah disiapkan pelayanan untuk memastikan data tersebut benar milik yang bersangkutan,” jelas Aep.
Setelah dilakukan verifikasi di Polres, kepolisian akan menerbitkan surat keterangan resmi. Petugas BPN juga disiagakan di Polres Karawang untuk mendampingi warga agar proses pengurusan berjalan cepat tanpa harus bolak-balik.
Tak hanya itu, Pemkab Karawang turut mendapat dukungan dari Kodim 0604/Karawang untuk menyediakan ruang khusus penanganan sengketa atau perselisihan pertanahan di tingkat desa dan kecamatan.
“Terima kasih kepada Pak Dandim yang juga sudah menyiapkan tempat. Kalau ada persoalan atau perselisihan terkait pertanahan, nanti bisa ditangani di kantor Kodim,” tambah Aep.
Recovery Cepat Berkat Data Digital
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, mengapresiasi respons cepat Bupati dan jajaran Forkopimda Karawang. Menurutnya, pemulihan layanan di BPN Karawang termasuk salah satu yang tercepat.
“Layanan pascakebakaran ini termasuk yang tercepat dalam proses pemulihan datanya. Hari ini sudah bisa langsung kita laksanakan pelayanan,” ujar Hasan.
Cepatnya pemulihan ini tak lepas dari sistem pendataan BPN yang sebagian besar sudah dialihmediakan ke format digital. Sertifikat yang data elektroniknya sudah tersimpan akan langsung dicetak ulang di Islamic Center.
“Data yang sudah masuk dan tersimpan secara elektronik bisa kita ambil kembali. Sertifikat yang seharusnya diserahkan kemarin, tetapi karena kebakaran belum sempat diberikan, sekarang kita cetak ulang. Kalau prosesnya memang belum selesai, tinggal kita lanjutkan dan kemudian dicetak,” bebernya.
Kendati demikian, Hasan mengakui pemulihan belum 100 persen menyeluruh. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri karena sejumlah dokumen penting dan lemari besi penyimpanan arsip masih berada di area steril yang dipasangi garis polisi.
Layanan Baru Wajib Hubungi Call Center
Untuk pemohon layanan pertanahan baru, Hasan mengimbau agar menghubungi call center BPN Karawang terlebih dahulu sebelum datang langsung ke lokasi sementara.
“Untuk layanan baru, masyarakat sebaiknya menghubungi call center terlebih dahulu. Nanti akan diinformasikan apakah sudah bisa langsung datang untuk mengajukan pendaftaran tanah atau perlu menunggu,” imbaunya.
Mengenai gedung kantor yang hangus terbakar, BPN mulai menyiapkan pengajuan anggaran rekonstruksi untuk tahun anggaran 2027. Pihak Dinas PUPR Karawang juga ditugaskan melakukan asesmen teknis untuk menentukan apakah gedung lama masih layak direnovasi atau harus dibangun ulang dari nol.
“PUPR memiliki kompetensi untuk menilai apakah gedung ini masih bisa direnovasi atau harus dibangun baru. Kami berharap proses pengajuan anggaran bisa segera dilakukan untuk pembangunan kantor pada 2027,” pungkas Hasan. (damar)
