Garut, MEDIASERUNI – Polres Garut melaksanakan kegiatan KRYD dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, serta knalpot brong di wilayah hukum Polres Garut pada Sabtu 25 Januari 2025, malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Sat Pol PP, dan berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga:  Dinas Lingkungan Hidup Bertekad Minimalisir Tumpukan Sampah di Pemalang

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Maolana, menjelaskan bahwa sasaran kegiatan ini adalah miras, narkoba, premanisme, knalpot brong, dan gangguan Kamtibmas lainnya.

“Selain patroli, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras dan narkoba,” kata Maolana.

Hasil patroli tersebut berhasil mengamankan 204 botol miras, 123 knalpot brong, dan 30 orang yang diduga terlibat dalam perbuatan premanisme.

Baca Juga:  PLN Akan Hijaukan 1,7 Juta Ha Lahan Kritis Lewat Ekosistem Biomassa Berbasis Pertanian Terpadu

Kompol Maolana berharap kegiatan ini dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum. (Abucek)

Sumber Humas Polres Garut