Bandung Barat, MEDIASERUNI – Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Budiawan, tegas mengatakan judi online kemungkaran yang harus dicegah.

“Judi online apabila tidak diupayakan pencegahannya maka semua pihak harus berusaha melakukan langkah edukatif dan preventif agar judi online tidak menjalar ke setiap lapisan masyarakat,” pungkas Budiawan, Senin 1 Juli 2024.

Mengacu pada sebuah hadist, Budiawan menyebut kewajiban penguasa dengan kekuasaanya mencegah judi online, ulama dalam hal ini MUI dengan fatwanya, masyarakat dengan sanksi sosialnya.

Baca Juga:  Rehab Musala Sasaran Satgas TMMD Ke 120 Kodim 0619 Purwakarta

Sedang Muhammadiyah berusaha dengan ketiganya. “Kita berharap, pemberantasan judi online dilakukan mulai dari atas, yaitu publik pigur, aparat penegak hukum yang menjadi pelaku judi online serta para wakil rakyat yang juga menjadi pelaku judi online,” tegas Budiawan.

Namun, yang tak kalah pentingnya, sebut Budiawan, via pesan singkat WhatsApp, tangkap bandar judi onlinenya. Budiawan juga berharap adanya pembinaan kepada korban judi online.

Baca Juga:  Pendaftaran CPNS Mulai Hari Ini, Jangan Percaya Kalau ada yang Janji Bisa Meluluskan

Pembinaan tersebut dilakukan secara syar’i (hukum agama), secara hukum pidana/perdata, hukum sosial, dan ekonomi.

“Berikan pembinaan kepada korban judi online secara syar’i (hukum agama), secara hukum pidana/perdata, hukum sosial, dan ekonomi,” pungkasnya. (Dadan/Mds)