Sukabumi, MEDIASERUNI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi secara resmi menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Senin 23 September 2024.
Acara ini berlangsung di kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cibadak, dan dihadiri oleh seluruh pasangan calon, tim sukses, serta penyelenggara Pilkada.
Proses pengundian nomor urut berjalan lancar dan transparan. Momen ini disaksikan langsung oleh sejumlah tamu undangan, termasuk perwakilan dari partai politik pengusung, tokoh masyarakat, serta pengamat politik lokal.
Setiap pasangan calon mendapat kesempatan untuk mengambil nomor undian dalam sebuah prosesi yang dilakukan secara terbuka.
Setelah melalui serangkaian tahapan, pasangan Iyos Somantri dan Zainul S yang diusung oleh koalisi 13 partai besar berhasil mendapatkan nomor urut 1.
Koalisi besar ini terdiri dari PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDIP, PBB, Partai Nasdem, PSI, Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Umat, Partai Hanura, PKN, dan Partai Buruh.