Kabupaten Bandung, MEDIASERUNI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, kembali melaksanakan tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jajang Rohana, S.Pd.I., dan digelar di Balai Pertemuan H. Soni, Jalan Raya Cipatik, Kecamatan Soreang, Desa Kota Waringin, Kabupaten Bandung, baru-baru ini.

Kegiatan ini menjadi momen strategis untuk menjembatani hubungan antara lembaga legislatif dengan masyarakat, khususnya yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, H. Jajang Rohana memberikan pemahaman mendalam mengenai fungsi, tugas, dan wewenang DPRD Provinsi Jawa Barat, serta mengajak warga untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai permasalahan nyata yang dihadapi sehari-hari.

Jajang menjelaskan, kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud tanggung jawab DPRD Jabar sebagai wakil rakyat.

“Kami hadir di sini untuk menjelaskan apa saja yang menjadi tanggung jawab DPRD, bagaimana mekanisme pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, dan yang paling penting, mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan dan kendala masyarakat,” ujar H. Jajang Rohana.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Setuju Dua Raperda Strategis

Legislator PKS ini menegaskan, fungsi pengawasan DPRD sangat krusial untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Jawa Barat, termasuk di wilayah Soreang dan sekitarnya.

“Fungsi legislasi dan anggaran juga dijalankan beriringan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan,” tambah anggota DPRD yang juga dikenal sebagai ustadz ini.

Pada sesi dialog interaktif, masyarakat antusias menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur jalan yang rusak, akses pelayanan kesehatan, ketersediaan lapangan kerja, hingga dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Setiap masukan dan keluhan yang disampaikan hari ini akan kami jadikan bahan utama dalam rapat kerja, diskusi dengan eksekutif, dan pembahasan anggaran Tahun 2026. Aspirasi masyarakat adalah prioritas utama kami, dan kami berkomitmen memperjuangkan penyelesaiannya melalui mekanisme yang ada di DPRD,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Hadiri Pembukaan Apkasi Otonomi Expo 2025

Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran DPRD, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan warga dalam membangun Kabupaten Bandung dan Jawa Barat yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

H. Jajang Rohana juga berjanji akan terus hadir di tengah masyarakat, melakukan pemantauan langsung, dan memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. (Chandra)