Karawang MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan (DPKPP) menggelar vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia.
Kegiatan Sabtu 12 September 2026, mendapat sambutan antusias masyarakat, khususnya para pemilik hewan peliharaan atau yang akrab disebut anabul. Selain vaksinasi, DPKPP Karawang juga menyediakan layanan posyandu hewan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan hewan peliharaan.
Kepala Bidang Peternakan DPKPP Kabupaten Karawang, drh. Nani Dwi Astuti, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk mencegah penyebaran rabies, mengingat penyakit tersebut merupakan salah satu penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan kepada manusia.
“DPKPP Kabupaten Karawang bersama para stakeholder berkomitmen untuk mengentaskan rabies yang berpotensi menjadi zoonosis atau menyebar dari hewan ke manusia,” ujar Nani.
Menurut dia, upaya pencegahan rabies tidak dapat hanya dilakukan dari sisi kesehatan hewan. Diperlukan keterlibatan sektor kesehatan manusia dan lingkungan secara bersama-sama melalui pendekatan One Health.
Konsep tersebut menempatkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan. “Pemberian vaksinasi hewan peliharaan ini mencakup empat spesies hewan, di antaranya kucing, anjing, musang, dan kera,” katanya.
Nani mengatakan, pada awalnya DPKPP Karawang menargetkan pemberian vaksinasi sebanyak 393 dosis. Jumlah tersebut disesuaikan dengan usia Kabupaten Karawang. Namun, tingginya antusiasme masyarakat membuat jumlah pendaftar melebihi target.
Berdasarkan data pendaftaran secara daring, tercatat sebanyak 764 ekor hewan yang didaftarkan untuk mendapatkan pelayanan. “Melihat antusiasme warga, kami pada awalnya menargetkan 393 ekor, sesuai dengan angka usia Kabupaten Karawang. Namun, data yang kami terima dari pendaftaran online tercatat ada 764 ekor,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, pelayanan yang diberikan mencakup vaksinasi rabies sebanyak 672 ekor dan pelayanan vaksinasi lainnya sebanyak 92 ekor.
Kegiatan tersebut terlaksana melalui kolaborasi lintas sektor, antara lain dengan Balai Besar Veteriner (BBVet) Subang, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Selain pelayanan vaksinasi dan posyandu hewan, masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai pencegahan rabies dari BBVet Subang dan Dinas Kesehatan Karawang.
Edukasi tersebut mencakup langkah-langkah pencegahan rabies pada hewan serta tindakan tanggap darurat yang perlu dilakukan masyarakat apabila terjadi kasus gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi hewan peliharaan semakin meningkat. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi kesehatan hewan sekaligus memutus potensi penularan rabies kepada manusia. (*)

