Bandung, MEDISERUNI.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan Nota Pengantar untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat 1 September 2026.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menjelaskan, kedua usulan aturan ini berfokus pada penguatan modal PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati serta penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah.

Pada usulan Ranperda pertama, Pemprov Jabar memproyeksikan kenaikan modal dasar PT BIJB dari semula Rp 2,5 triliun menjadi Rp 8 triliun.

Penyesuaian ini ditujukan untuk menyehatkan keuangan perseroan, menampung penyertaan modal berupa aset tanah Pemda, serta menarik investor strategis dari sektor publik maupun swasta.

Baca Juga: 

“Penyesuaian modal dasar ini menjadi instrumen untuk memperkuat struktur permodalan, menyehatkan keuangan, dan membuka peluang kerja sama bisnis,” ujar Erwan.

Sementara pada Ranperda kedua, Pemprov Jabar berencana melakukan efisiensi kelembagaan dengan merestrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil guna menyesuaikan dinamika regulasi pusat sekaligus efisiensi fiskal daerah.

Melalui penataan ulang ini, jumlah OPD Pemprov Jabar dipangkas dari 38 menjadi 32 instansi, dengan rincian  Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Inspektorat: Tetap (masing-masing, Badan: Berkurang dari 9 menjadi 8 badan (termasuk rencana pembentukan badan baru pengelola aset dan BUMD), dan Dinas: Berkurang dari 26 menjadi 21 dinas.

Baca Juga:  Hari Pertama Pendaftaran Calon Bupati KPU Karawang Zonk

“Langkah ini diharapkan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, rasional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih cepat dan berkualitas,” pungkas Erwan. (*)