Karawang, MEDIASERUNI.ID – Pertamina mulai melakukan pembersihan ceceran minyak mentah di pesisir pantai Cemarajaya, Karawang, Itupun secara manual dengan melibatkan warga setempat dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Material yang dibersihkan merupakan limbah minyak yang kemungkinan berbahaya dan beracun (B3), dimasukan ke dalam karung penampungan sebelum diangkut pihak ketiga yang memiliki izin resmi pengelolaan limbah.

​”Pembersihan ini manual ya, melibatkan warga dan pihak Pertaminanya. Diambil secara manual, disimpan di karung, nanti dikumpulkan untuk diambil oleh pihak ketiga berizin,” kata Kabid Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan DLHK Karawang, Lucky Mantera Dwi Putra Romly, Kamis 27 Agustus 2026.

​Lucky menargetkan proses pembersihan wilayah pantai terdampak dapat rampung dalam waktu dua hari. Berdasarkan informasi dari pihak kelurahan setempat, sebaran cipratan minyak membentang sepanjang kurang lebih 1 kilometer di garis pesisir,” tandas Lucky.

​Meski demikian, sumber utama munculnya ceceran minyak tersebut belum dapat dipastikan. “Dari koordinasi awal, pihak Pertamina menyatakan tidak ada kebocoran maupun aktivitas abnormal pada fasilitas operasional milik mereka,” ucap Lucky.

Baca Juga:  Bukan di TPA, Penanganan Sampah Sukabumi Diminta Dimulai dari Rumah

Disinggung apakah limbah tersebut berbahaya, Lucky belum bisa memastikan. “Kalau berbicara berbahaya atau tidak, harus melalui uji laboratorium dulu untuk memastikan apakah ini mengandung limbah B3 atau tidak. Tapi intinya ini kegiatan abnormal, yang tadinya tidak ada tiba-tiba ada,” tegas Lucky.

​Untuk memastikan asal-usul limbah, Lucky ditanya Mediaseruni, DLHK Karawang telah menunjuk dua laboratorium, yakni laboratorium pembanding dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Hasil pengujian sampel, lanjut Lucky, diperkirakan keluar dalam 4 hingga 5 hari mendatang. “​Hasil uji dari sampel kawasan Offshore North West Java (ONWJ) dan Puslabfor, nantinya akan disandingkan untuk membuktikan apakah cipratan minyak tersebut memang berasal dari aktivitas ONWJ atau pihak lain,” tandas Lucky.

​Sementara itu, ceceran minyak ini mulai mengganggu mata pencaharian nelayan lokal. Minyak yang mengapung dan terbawa ombak menempel di jaring penangkap ikan sehingga sulit dibersihkan. Selain itu, aroma menyengat dan keberadaan limbah membuat hasil tangkapan ikan di sekitar pesisir menurun.

Baca Juga:  Pasca Gempa 4,6 Mag, Polres Garut Patroli Mitigasi Bencana

“​Meski berdampak pada nelayan, DLHK memastikan skala pencemaran kali ini jauh lebih kecil dan tidak semasif insiden kebocoran minyak yang pernah melanda kawasan tersebut pada 2019 lalu,” ucap Lucky.

​Sebagai langkah antisipasi dan penanganan lanjutan, Pemerintah Kabupaten Karawang terus berkoordinasi dengan kementerian terkait di sektor perminyakan dan kelautan, serta Dinas Perikanan Karawang dan Provinsi Jawa Barat. (Damar)