Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Banyak perusahaan di Kabupaten Sukabumi tetap beroperasi meski belum memiliki izin resmi. Diantaranya tower, pertambangan hingga pertambakan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana, menyoroti fenomena ini, di mana perusahaan langsung beroperasi setelah mendapatkan rekomendasi awal tanpa menyelesaikan perizinan.

“Kasus ini terjadi di berbagai sektor, seperti tower, tambang batu, dan tambak udang di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade. Meski sudah diperingatkan Dinas Perizinan, mereka tetap beroperasi,” kata Andri, dikutip Sabtu 1 Februari 2025.

Baca Juga:  Dukung Gerakan Satu Juta Pohon, PLN UIT JBT Lakukan Penanaman Hijaukan Area Gistet Cibatu Baru II/Sukatani

Sebagai langkah tegas, Komisi I DPRD akan segera melakukan sidak untuk menindaklanjuti persoalan ini. Andri juga menekankan pentingnya memastikan status lahan tambak udang yang dipermasalahkan. (Dwika)